AYOJAKARTA.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di RSUD Tangsel (Tangerang Selatan) terus menyita perhatian publik.
Investigasi kepolisian mengungkap bahwa ormas tersebut diduga telah mengendalikan area parkir liar di rumah sakit sejak tahun 2017.
Modus tersebut diklaim memberikan keuntungan finansial signifikan bagi kelompok ormas tersebut, bahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Vidi Aldiano Digugat Soal Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Pencipta Tuntut Ganti Rugi Miliaran
Namun, tindakan itu menimbulkan konflik berkepanjangan dan berdampak pada kerugian besar bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Penguasaan Parkir Sejak 2017, Diduga Hasilkan Keuntungan Besar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan telah menetapkan 30 individu sebagai tersangka, mulai dari anggota hingga pengurus ormas PP tingkat kota.
Sementara itu, Ketua MPC PP Tangsel berinisial MR atau Ao masih dalam pencarian aparat dan berstatus buron.
Menurut Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, lahan parkir RSUD Tangsel diduga dikuasai oleh ormas sejak tahun 2017.
Dari pengelolaan parkir liar tersebut, mereka menarik tarif parkir sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk mobil, tanpa izin resmi.
Dalam setahun bahkan mendapatkan keuntungan Rp1 miliar.
Baca Juga: Lulus SNBT 2025? Ini Cara Konfirmasi Kelulusan dan Masuk Grup Maba Resmi PTN
Tolak Sistem Otomatis, Picu Ketegangan
Sumber konflik memuncak saat PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) selaku pemenang tender resmi pengelolaan parkir, mencoba memasang sistem parkir otomatis di RSUD Tangsel.
Proyek ini merupakan bagian dari pengelolaan parkir yang ada di bawah skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun, rencana tersebut ditentang keras oleh kelompok ormas yang selama ini telah menguasai lokasi parkir liar tersebut.
Terdapat penolakan yang disertai oleh ancaman, intimidasi, hingga dugaan kekerasan terhadap tim teknis dari PT BCI.
Diancam akan dibacok hingga kendaraan dibakar.
Akibatnya, pemasangan gate parkir otomatis pada September 2023 urung dilanjutkan karena faktor keamanan.
Mediasi Gagal, Ketegangan Terus Berlanjut
Setelah beberapa upaya damai tidak membuahkan hasil, PT BCI akhirnya melayangkan surat ke Wali Kota Tangsel untuk meminta dukungan penyelesaian masalah.
Pemerintah Kota kemudian memfasilitasi mediasi antara ormas serta pengelola parkir di Kantor Satpol PP Tangsel pada 18 September 2023. Namun, hasilnya nihil.
“Ketua MPC PP menyatakan secara tegas bahwa mereka tidak akan meninggalkan lahan parkir RSUD Tangsel,” lanjut Wira.
Baca Juga: Viral! Pejalan Kaki Disebut Bisa Ditilang ETLE, Polisi Buka Suara
Kekerasan Kembali Terjadi Saat Pemasangan Sistem
Pada 21 Mei 2025, PT BCI kembali mencoba memasang gate parkir otomatis di pintu keluar rumah sakit.
Namun, langkah itu kembali mendapat perlawanan dari puluhan anggota ormas yang melarang keras aktivitas teknis di lapangan.
Bahkan, palang parkir yang sempat terpasang dirusak, dan seorang pekerja dilaporkan mengalami luka akibat benturan saat insiden tersebut.
Keuntungan Ormas Capai Rp7 Miliar, Kerugian Daerah Diperkirakan Rp5 Miliar
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, rata-rata 600 motor dan 170 mobil menggunakan jasa parkir liar setiap hari di RSUD Tangsel.
Dengan akumulasi selama tujuh tahun, diperkirakan keuntungan yang diperoleh ormas dari pengelolaan parkir ilegal ini telah melampaui angka Rp7 miliar.
Kerugian dari sisi Pemerintah Kota bahkan mencapai Rp5 miliar karena tidak adanya pemasukan.
Inspektorat Daerah Tangerang Selatan turut mengkonfirmasi perhitungan kerugian yang dialami kas daerah akibat tidak masuknya retribusi parkir selama bertahun-tahun.***
Share this article
Dari pengelolaan parkir liar tersebut, mereka menarik tarif parkir sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk mobil