Vidi Aldiano Digugat Soal Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Pencipta Tuntut Ganti Rugi Miliaran

Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum terkait pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening
Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum terkait pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening

AYOJAKARTA.COM – Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum terkait pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris "Nuansa Bening".

Gugatan ini diajukan oleh dua pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dan kini tengah diproses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan sidang perdana yang telah digelar pada Rabu, 28 Mei 2025.

Minola Sebayang, kuasa hukum dari Keenan dan Rudi, menjelaskan bahwa Vidi Aldiano sempat berinisiatif menemui kliennya untuk menawarkan kompensasi senilai Rp50 juta.

Baca Juga: Lulus SNBT 2025? Ini Cara Konfirmasi Kelulusan dan Masuk Grup Maba Resmi PTN

Dana tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin dalam konser-konser terdahulu, serta untuk pertunjukan yang akan datang.

“Menurut Bang Keenan, uang itu semacam ganti rugi untuk konser masa lalu dan juga konser ke depan. Tapi tawaran itu tidak diterima,” ujar Minola usai persidangan.

Meski penawaran tersebut ditolak, Minola menilai ada indikasi itikad baik dari pihak Vidi Aldiano.

Namun, nominal yang diajukan dinilai belum mencerminkan penghargaan yang layak terhadap pencipta lagu yang telah berkarya sejak lama.

Setelah penolakan tersebut, pihak Keenan dan Rudi pun mengirimkan somasi. Menurut Minola, Vidi Aldiano memberi tanggapan dan terbuka untuk membicarakan nominal kompensasi.

Namun, tawaran berikutnya yang kabarnya mencapai ratusan juta rupiah tetap tidak diterima oleh para pencipta lagu tersebut.

Baca Juga: Viral! Pejalan Kaki Disebut Bisa Ditilang ETLE, Polisi Buka Suara

"Kalau tidak ada pelanggaran, tentu tidak perlu membahas ganti rugi. Tapi karena ada pelanggaran, maka pembicaraan ini penting," tegas Minola.

Penolakan terhadap nominal ratusan juta itu didasari oleh durasi panjang penggunaan lagu yang disebut-sebut telah berlangsung selama 16 tahun.

Selama itu pula, nama Vidi Aldiano kerap diasosiasikan dengan lagu "Nuansa Bening", yang dinilai memberi kontribusi besar terhadap popularitasnya saat ini.

“Selama 16 tahun lagu itu digunakan. Nama Vidi jadi besar juga karena lagu itu. Tapi nilai yang ditawarkan belum mencerminkan penghargaan terhadap pencipta,” tambah Minola.

Gugatan ini, menurutnya, bukan untuk memperdebatkan ada atau tidaknya pelanggaran hak cipta, melainkan fokus pada penentuan nilai ganti rugi yang pantas.

Baca Juga: Heboh! MUI Dukung Prabowo yang Bisa Akui Israel, Jika Beri Kemerdekaan Kepada Palestina: Tak Ada Alasan Membenci

Kedua belah pihak juga disebut siap menerima apapun hasil keputusan pengadilan nantinya.

“Vidi dan klien kami sepakat bahwa putusan pengadilan nanti harus dihormati sebagai bentuk keadilan,” ucap Minola lagi.

Adapun pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti berharap agar kompensasi yang diberikan mencapai angka miliaran rupiah, mengingat masa eksploitasi lagu dan usia para pencipta yang kini sudah lanjut.

“Enggak harus puluhan miliar, yang penting pantas. Ada dua pencipta, dan lagu ini dipakai selama 16 tahun. Wajar kalau nilainya signifikan,” tutup Minola.

Dalam sidang perdana kasus ini, pihak Vidi Aldiano diketahui tidak hadir. Pengadilan kemudian menjadwalkan penundaan sidang selama tiga minggu, dengan agenda lanjutan pada 11 Juni 2025 mendatang.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Lagu nuansa bening
# digugat
# Hak cipta
# Vidi Aldiano

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.