AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga mencapai 280 persen.
Alasan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen menurut Presiden Prabowo Subianto yaitu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para hakim, para penegak hukum, yang telah menjalankan tugas penting menangani perkara bernilai triliunan rupiah, yang selama 18 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.
“Saya kaget, selama 18 tahun hakim tidak mengalami kenaikan,” ungkap Prabowo yang dikutip dari Kompas TV pada Kamis 12 Juni 2025.
Baca Juga: Rekomendasi 7 HP Terbaik Harga Rp2 Jutaan di Bulan Juni 2025, Salah Satunya Ada Nubia Neo 3 5G
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya karena masih ada hakim yang harus mengontrak tempat tinggal dan belum memiliki rumah sendiri.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih ngontrak dan tidak punya rumah dinas,” ujarnya. Tak hanya itu, dengan kenaikan gaji ini, Prabowo juga mengharapkan hakim tidak goyah dan mudah disogok oleh para koruptor.
“Percuma kita punya polisi yang hebat tentara yang hebat, tapi koruptor itu, begitu ke pengadilan lolos,” tukas Prabowo.
Dengan kenaikan gaji ini, pemerintah berharap para hakim tidak mudah disogok sehingga dapat menegakkan hukum dengan adil dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia.
Diketahui, kenaikan ini mulai berlaku secara resmi segera setelah pengumuman tersebut, dengan pelaksanaan dan pengawasan langsung oleh pemerintah untuk memastikan kenaikan gaji tersebut diterapkan secara signifikan sesuai golongan hakim.
Singkatnya, kenaikan gaji hakim hingga 280 persen bukanlah bentuk memanjakan para hakim, melainkan sebuah langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan dan menjaga integritas penegak hukum.
Prabowo juga menegaskan bahwa anggaran negara lebih baik digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim daripada uang tersebut dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ***

Share this article
Prabowo naikkan gaji hakim hingga 280% demi tingkatkan kesejahteraan, cegah suap, dan perkuat integritas sistem hukum Indonesia.