AYOJAKARTA.COM - Hotman Paris baru-baru ini dalam persidangan Teddy Minahasa mencuri perhatian.
Sebab, beredarnya kabar bahwa tim Hotman Paris menyela pembicaraan Jaksa Penuntut Umum hingga akhirnya membuat hakim menjadi geram terhadap tim Hotman Paris tersebut.
Teddy Minahasa sendiri merupakan Mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal yang terjerat dalam kasus pengedaran narkoba.
Hingga kini kasus Teddy Minahasa tersebut masih terus bergulir. Persidangan demi persidangan pun dijalani olehnya.
Ada yang menarik dalam persidangan kasus Teddy Minahasa pada Senin, (20/2/2023) kemarin. Pasalnya, hakim nampak memarahi pengacara Teddy Minahasa.
Melansir dari kanal YouTube KOMPASTV, ditayangkan momen saat hakim merasa geram pada kuasa hukum Teddy Minahasa.
Hal itu bermula saat Jaksa Penuntut Umum sedang bertanya pada Aiptu Janto Situmorang. Pertanyaan itu terkait asal sabu yang diterimanya dari Kasranto.
Belum sampai Janto menjawab, pengacara tersebut justru langsung mengatakan keberatannya.
Mendengar hal itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih pun merasa terusik dan geram. Hakim mengatakan akan menyuruh keluar pada pihak yang tidak tertib.
"Kalau enggak (tertib), saya terapkan Pasal KUHAP, kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar, saya ingatkan," tegasnya dikutip AyoJakarta pada Selasa, (21/2/2023).
Jon Sarman Saragih menegaskan bahwa pengadilan adalah tempat yang luhur sehingga tidak pantas ada orang yang melakukan hal-hal yang sembarangan.
"Saya ingatkan sekali lagi pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?" ujar Hakim.
Sebab menurutnya, pertanggungjawaban semua orang yang berada di ruangan tersebut sangatlah besar.
"Kita semua bertanggungjawab terhadap hukum, paham?" kata Jon.
Bukan hanya itu, Jon juga mengatakan mereka semua bertanggungjawab pada Tuhan.
Kini Hotman Paris pun memberikan klarifikasi terkait kejadian pembentakan hakim itu. Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dia menyampaikan klarifikasinya.
Menurut Hotman, pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya dibentak hakim tidaklah benar karena terdapat tiga pengacara Teddy Minahasa.
"Itu berita tidak benar, yang benar pada kejadiannya adalah bahwa tim kuasa hukum dari Teddy Minahasa itu ada tiga kantor pengacara," ujarnya dikutip AyoJakarta pada Selasa, (21/2/2023).
Tiga pengacara yang dimaksud adalah dari kantor pengacara Hotman Paris, tim pengacara Ronal, dan kantor pengacara Faisal.
Selanjutnya Hotman menegaskan, yang dimarahi hakim bukanlah dirinya, melainkan pengacara Teddy Minahasa yang lain.
"Yang terjadi adalah bahwa hakim marah sama Faisal, bukan sama Hotman Paris," ungkapnya.
"Karena Faisal tiba-tiba mengajukan keberatan atas pertanyaan Jaksa yang cenderung diulang-ulang dan sudah ditanyakan sebelumnya," imbuh Hotman.***

Share this article
Hotman Paris pun memberikan klarifikasi terkait kejadian pembentakan hakim. Begini pengakuannya. Simak di sini!