AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk kelangsungan usahanya yakni telah dibuka Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.
Bunga KUR 2023 diinformasikan turun dari tahun-tahun yang sebelumnya.
Seperti diketahui KUR 2023 sudah bisa dilakukan oleh beberapa perbankan sebab telah dikeluarkan ketentuan perihal KUR 2023.
Pemerintah menerbitkan aturan KUR 2023 per tanggal 1 Februari 2023.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 1, 2, dan 3 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan KUR 2023.
Pada aturan baru ini suku bunga KUR Super Mikro turun dari 6 persen menjadi 3 persen.
Kemudian untuk KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TMI suku bunganya menjadi 3 persen.
Baca Juga: Cek Rekening! KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan Maret Resmi Cair per 1 Maret 2023
Perlu diketahui, pemerintah juga menambah satu skema baru pemberian KUR untuk petani berupa kredit pinjaman alat sistim pertanian dengan suku bunga 3 persen.
Dalam skema tersebut, plafond pinjaman yang diberikan bisa mencapai maksimal Rp 2 Miliar.
Penurunan suku bunga KUR 2023 menjadi 3 persen bukan berasal dari subsidi bunga KUR yang diberikan pemerintah.
Tetapi karena biaya dana perbankan yang telah mengalami penurunan.
Baca Juga: Susul Rafael Alun, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Dicopot Jabatannya oleh Kemenkeu Buntut Pamer Harta
Bunga KUR 2023 sebesar 3 persen dengan plafond paling banyak Rp 10 juta, jangka waktu Super Mikro untuk modal kerja hingga 3 tahun.
Sedangkan untuk investasi jangka waktu yang diberikan bisa sampai dengan 5 tahun.
Sementara itu untuk KUR Mikro dengan plafond pinjaman Rp 10 juta hingga Rp 100 juta memiliki jangka waktu yang sama dengan KUR Super Mikro.
Namun suku bunganya tergantung pada tipe calon penerima KUR.
Calon debitur yang pertama kali mengakses KUR Mikro akan dikenakan bunga sebesar 6 persen.
Baca Juga: Update Gempa Hari Ini! Gempa Bumi M 2,3 Guncang Wilayah Mamasa Sulawesi Barat
Untuk peminjaman kedua kalinya, akan dikenakan bunga 7 persen.
Dan untuk peminjaman ketiga kali akan dikenakan suku bunga 8 persen, serta keempat kalinya akan menjadi 9 persen.
Suku bunga ini akan berlaku secara berjenjang bagi debitur KUR Kecil dengan plafond Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
Namun jangka waktu yang diberikan lebih lama untuk kredit modal kerja 4 tahun dan investasi 5 tahun.
Namun untuk saat ini, KUR BRI 2023 sendiri belum dibuka oleh pihak bank.
Baca Juga: Update Pemeriksaan Rafael Alun, KPK Ungkap Miliki Saham di 6 Perusahaan, Nilainya Fantastis!
Pihak bank BRI meminta masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait KUR 2023.
Namun apabila masyarakat sudah membutuhkan modal, alangkah baiknya dapat mencoba KUR 2023 dari bank lain seperti BSI, BNI, Mandiri yang telah dibuka sejak Februari lalu.***

Share this article
Pemerintah menerbitkan aturan KUR 2023 per tanggal 1 Februari 2023. Bunga KUR 2023 diinformasikan turun dari tahun-tahun yang sebelumnya.