PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara Bongkar Alasannya

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari

AYOJAKARTA.COM - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 menimbulkan berbagai kontroversi.

Dikabarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menyampaikan di hadapan pers bahwa akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Idham Malik selaku komisioner KPU yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Jumat (3/3/2023). 

"Ketua KPU RI menyampaikan kepada rekan-rakan fers bahwa KPU akan melakukan banding atas putusan PN (Pengadilan Negeri) tersebut," ungkap Idham Malik Komisioner KPU.

Baca Juga: Geger! PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Partai Prima atas Penundaan Pemilu 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut Idham Malik, perkara tersebut merupakan sengketa dengan KPU maka hendaklah diselesaikan di Bawaslu atau PTUN sebagaimana diatur dalam Undang Undang.

"Kalau bicara tentang persoalan sengketa terhadap keputusan yang diterbitkan oleh KPU, hal tersebut itu sudah diatur di dalam pasal 466 sampai dengan pasal 472 dalam UU no 7 tahun 2017," jelas Idham Malik.

"Khususnya di pasal 467 ayat 1 dan pasal 470 ayat 1, jelas bahwa ini merupakan sengketa perdata yang diselesaikan baik di Bawaslu maupun di PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara)," sambungnya.

Baca Juga: Soal Penundaan Pemilu Putusan PN Jakpus, Mahfud MD: Harus Dilawan

Dengan jelas Idham Malik menyampaikan apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU terkait keanggotaan Pemilu maka akan diproses dalam sengketa proses baik di Bawaslu atau PTUN.

"Catatannya dalam penyelenggaraan Pemilu ditegaskan bahwa harus berkepastian hukum, maka dalam hal ini apabila ada Partai Politik yang merasa dirugikan terhadap keputusan KPU berkaitan dengan kepesertaan Pemilu, maka itu diprosesnya dalam sengketa proses, bukan di tempat peradilan lainnya," jelas Idham Malik.

"Sengketa proses dijelaskan ada di Bawaslu ada di PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) dan semua itu sudah ditempuh oleh partai yang bersangkutan," sambungnya.

Baca Juga: Tegaskan Penundaan Pemilu Bukan Yurisdiksi PN Jakpus, Feri Amsari Ingatkan Pasal Ini: Tidak Bisa Ditentang!

Dalam kesempatan ini, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyampaikan bahwa ada peraturan Mahkamah Agung yang melarang Pengadilan Negeri untuk menerima perkara tersebut.

"Bukan hanya di UU No.70 soal Pemilu, di Peraturan Mahkamah Agung No.2 2019 juga dilarang PN (Pengadilan Negeri) menerima perkara perbuatan melawan hukum," ungkap Feri Amsari.

"Karena sudah diperintahkan dialihkan ke Peradilan Tata Usaha Negara, jadi ini perkara bukan Yurisdiksi PN (Pengadilan Negeri) Jakpus (Jakarta Pusat) makanya ini kita sebut janggal, unik perkara ini," sambungnya.

Baca Juga: Gugatan Partai Prima Dikabulkan PN Jakpus, KPU Harus Tunda Pemilu hingga 2025 dan Bayar Ganti Rugi Rp500 Juta

Menurut Feri Amsari, perkara tersebut tidak sesuai dengan yurisdiksi Pengadilan Negeri, maka seharusnya tidak dapat diterima sebagaimana peraturan Mahkamah Agung hendaknya diproses di PTUN.

"Karena peraturan, bosnya PN Jakpus itu, peraturan Mahkamah Agung memerintahkan bukan di mereka, di Pengadilan Tata Usaha Negara, apalagi sudah ditentukan di UU Pemilu," ungkap Feri Amsari.

"Biasanya kalau bukan yurisdiksinya bukan kewenangannya dia akan memutuskan NO, tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan yurisdiksinya," sambungnya.

Baca Juga: Pengamat Tata Negara Ungkap ada Gerakan yang Ingin Menunda Pemilu 2024! Sebut Ada Hal yang Sangat Janggal!

Menyikapi putusan Pengadilan Negeri tersebut, Feri Amsari menganggap ini aneh seolah perkara ini meloncat menjadi penyebab tidak terselenggaranya Pemilu 2024.

"Apalagi tambah aneh, kalau ini benar-benar perkara perdata, putusan itu kalau benar terbukti kan memperbaiki hak keperdataannya bahwa mereka ada masalah di verifikasi administrasi, ada masalah diverifikasi faktual, putusan PR akan memperbaiki proses verifikasi," jelas Feri Amsari.

"Tapi hebatnya ini perkara perdataan tiba-tiba meloncat, seluruh orang tidak boleh menyelenggarakan Pemilu di 2024, begitu bunyi amarnya," ungkap Feri Amsari.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.