Bukan Perlindungan Fisik, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Sebut LPSK Hanya Beri Ini Kepada Richard Eliezer

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji

AYOJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan komentar terkait permasalahan yang terjadi antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dengan Richard Eliezer.

Permasalahan tersebut timbul karena LPSK mencabut pemberian perlindungan fisik kepada Richard Eliezer.

Menurut Susno Duadji, perlindungan fisik yang diberikan LPSK kepada Richard Eliezer sangat minim.

Baca Juga: Ammar Zoni Terbukti Pengguna Narkotika dan Harus Direhabilitasi, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan?

Susno Duadji menambahkan bahwa selama ini LPSK hanya memberikan perlindungan hukum kepada Richard Eliezer.

“LPSK minim sekali memberikan perlindungan keamanan fisik kepada Richard Eliezer, yang LPSK berikan adalah perlindungan hukum,” katanya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Susno Duadji pada Rabu (15/3/2023).

Perlindungan hukum yang dimaksud oleh Eks Kabareskrim Polri tersebut adalah seperti pemberian rekomendasi status justice collaborator yang diberikan kepada Richard Eliezer.

LPSK mengirimkan surat kepada Majelis Hakim atau kepada Kejaksaan bahkan kepada Kepolisian agar Richard Eliezer mendapatkan keringanan hukuman karena statusnya sebagai justice collaborator.

Baca Juga: HATI-HATI! 2 Kesalahan yang Harus Dihindari, Jika Tak Ingin Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair dan Berkurang

“Perlindugan hukum yang dilakukan, berupa surat kepada Majelis Hakim atau surat kepada Kejaksaan atau surat kepada Kepolisian agar saudara Bharada Richard Eliezer diberikan keringanan hukuman karena dia justice collaborator,” jelas Susno Duadji.

Susno menjelaskan bahwa keringanan hukuman yang diberikan kepada Richard Eliezer merupakan andil dari LPSK.

Tetapi, ia menambahkan bahwa publik memiliki kontribusi besar terhadap ringannya hukuman yang diberikan kepada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurut Susno publik memberikan kontribusi yang besar berupa desakan-desakan kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Mengejutkan! Terungkap Silsilah Ganjar Pranowo Ternyata Keturunan Sunan Kalijaga? Pernah Ganti Nama Karena Ini

Bukan hanya itu, Susno Duadji menyebutkan bahwa para Pakar yang memberikan suara baik yang menjadi saksi ahli atau yang memberikan Amicus Curiae juga memiliki kontribusi yang besar terhadap ringannya hukuman Richard Eliezer.

Susno Duadji menuturkan bahwa perlindungan hukum yang sangat diperlukan oleh Richard Eliezer.

Tetapi, menurut Susno Duadji, untuk saat ini perlindungan hukum yang diberikan LPSK kepada Richard Eliezer sudah tidak diperlukan lagi.

Ia menjelaskan bahwa perkara pidana dari Richard Eliezer sudah selesai dengan diputuskannya hukuman 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Prabowo-Ganjar Tampil Mesra di Acara Panen Raya Bersama Jokowi, Netizen: Kode Keras, The Next Generation

Dan untuk perkara etik, Richard Eliezer tidak dipecat dan tetap menjadi anggota Kepolisian.

“Perlindungan hukum yang hanya diberikan oleh LPSK, apakah perlindungan hukum masih diperlukan? Saya kira tidak,” jelas Susno Duadji.

“statusnya sudah kembali menjadi anggota Polri atau tetap menjadi anggota Polri, kemudian perkaranya sendiri Richard Eliezer tidak mengadakan banding dan tidak ada upaya hukum lagi, ya udah selesai,” sambungnya.

Eks Kabareskrim Polri tersebut kembali menegaskan bahwa keamanan fisik dari Richard Eliezer tidak perlu dikhawatirkan karena sudah dijamin oleh pihak Kepolisian, dan yang bersangkutan juga anggota Polisi.

Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Seharusnya Cair 3 Bulan, Lalu Kenapa Hanya 2 Bulan, Nah Ini Solusinya!

“Kalau soal fisik ya gak perlu dikhawatirkan lagi, apanya yang perlu dikhawatirkan orang yang lindungi Polisi, dia (Richard Eliezer) juga Polisi,” tegasnya.

Perlu diketahui, pencabutan perlindungan fisik yang diberikan oleh LPSK merupakan buntut wawancara eksklusif yang dilakukan Richard Eliezer dengan salah satu stasiun TV yang ada di Indonesia.

Menurut LPSK, wawancara tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan. LPSK juga sudah melayangkan surat kepada pihak stasiun TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.

Pihak stasiun TV berdalih bahwa wawancara tersebut sudah mendapatkan izin dari Kementerian Hukum dan Ham serta dari Polri dan tetap menayangkan.

Menanggapi hal tersebut dan berdasarkan pada rapat pimpinan, LPSK mencabut pemberian perlindungan fisik kepada Richard Eliezer.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# perlindungan fisik
# justice collabolator
# majelis hakim
# kabareskrim polri
# perlindungan hukum
# Richard Eliezer
# Bharada E
# LPSK
# Susno Duadji
# hukuman

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.