AYOJAKARTA.COM – Beredar kabar yang menarasikan bahwa eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dihukum gantung.
Sebelum dihukum gantung, Ferdy Sambo dikabarkan memohon maaf sebelum dieksekusi mati.
Kabar Ferdy Sambo itu disebarkan oleh akun YouTube Portal Merah dalam unggahan video berdurasi 2.14 menit.
Hingga saat ini video tersebut telah ditonton sebanyak 2,5 ribu kali.
Baca Juga: Mendadak Stres, Ferdy Sambo Langsung Diseret ke Rumah Sakit Jiwa, Begini Faktanya
“FERDY SAMBO DIHUKUM G4NTUNG, DAN MEMOHON MAAF SEBELUM DIEKSEKUSI MAT1?,” judul unggahan tersebut, dikutip AyoJakarta.com pada Kamis, 23 Maret 2023.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang sudah diedit atau direkayasa dengan narasi.
“LIHATLAH, FERDY SAMBO AKAN DIHUKUM GANTUNG, DAN MEMOHON MAAF SEBELUM DIEKSEKUSI.”
Namun, begitu apakan benar Ferdy Sambo akan mendapat hukuman mati dengan cara digantung?
Baca Juga: Ferdy Sambo Bebas dan Ternyata Tak Dihukum Mati, Benarkah? Cek Faktanya!
Setelah mendengar dan melihat video tersebut sampai selesai, ternyata tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Terlihat dalam video tersebut sama sekali tidak menunjukan bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi mati.
Bahkan tidak ada fakta atau bukti dari pihak yang berwajib yang menyebut suami Putri Candrawathi itu akan dihukum gantung.
Berkenaan dengan penjelasan itu, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menunjukan Ferdy Sambo akan dihukum gantung itu tidak benar.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Ferdy Sambo Dikebumikan, Pendeta Bacakan Wasiat Terakhir, Ini Faktanya!
Faktanya, Ferdy Sambo memang divonis mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, akan tetapi belum dieksekusi mati.
Ia saat ini sedang ditahan di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok.
Terlebih, hukuman mati itu belum inkrah atau belum diputuskan, karena masih ada siang banding.
Sidang banding Sambo itu direncanakan akan digelar pada 12 April 2023, bersama Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.***

Share this article
Beredar kabar yang menarasikan bahwa eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dihukum gantung dan memohon maaf sebelum dieksekusi mati.