AYOJAKARTA.COM - Arteria Dahlan, pengacara sekaligus politisi Partai Demokrat buka suara soal Mahfud MD yang berani membongkar dana mencurigakan kemenkeu Rp300 Triliun.
Kasus ini sudah memasuki babak baru, yang diketahui sudah masuk ke ranah DPR. Bahkan DPR akan membentuk pansus untuk menyelidiki masalah ini.
Namun yang menarik adalah pernyataan Arteria Dahlan yang seakan menyudutkan Mahfud MD karena keberaniannya membongkar kasus ini ke publik.
Baca Juga: Sebut Warganet Babu, Profil Widy Heriyanto Pegawai Bea Cukai Dikuliti Netizen!
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Warta Informasi, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun yang bisa mengancam Mahfud MD.
Hal tersebut tertuang pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria Dahlan.
Dirinya juga dengan tegas mengungkapkan sanksinya apabila ada yang melanggar dapat dipidana paling lama empat tahun.
Adapun bunyi Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU 8/2010 wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut, kecuali untuk memenuhi kewajiban menurut UU 8/2010.
Menurut Arteria Dahlan, Mahfud MD menyalahi aturan undang-undang tersebut.
Meskipun sebagian warga Indonesia sangat berterima kasih kepada Mahfud yang berani bongkar bobroknya pegawai kemenkeu di negara kita.
Menko Polhukam adalah sosok pertama yang memgumumkan dana mencurigakan tersebut ke publik, dan tentu saja membuat geger jagat dunia maya.
Artikel Terkait
Panas! Buntut Ungkap Dana Mencurigakan, DPR Tuding Mahfud MD dan PPATK Sengaja Pojokkan Kemenkeu
GEGER! Bocorkan Transaksi Janggal Rp349 Triliun ke Publik Terancam Pidana 4 Tahun, Mahfud MD Bisa Dipenjara?
Mahfud MD Sebut Korupsi di Indonesia Ada di Berbagai Sektor : Penanganan Korupsi Harus Jadi Prioritas Utama
Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T, DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Ivan Yustiavandana
PANAS! Arteria Dahlan Berani Ancam Pidana Mahfud MD Gegara Bocorkan Transaksi Janggal di Kemenkeu
Ungkap Korupsi Terjadi di Berbagai Sektor, Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Negara Kita!
Transaksi Rp 300 Triliun Bocor, Arteria Dahlan Sudutkan Mahfud MD dengan Ancaman Pidana 4 Tahun
Sindir Mahfud MD, Arteria Dahlan Jelaskan Tugas Menko yang Wajib Lakukan Hal Ini Menurut Undang-Undang!
GARONG! Mahfud MD Sikat Maling Uang Rakyat Rp300 Triliun, 5 Orang Pelaku Utamanya Ditangkap! Berikut Faktanya!
SKANDAL! Sri Mulyani Ditangkap Aparat, Mahfud MD Sebut Dalang Pencucian Uang Rp300 Triliun? Cek Faktanya!