Pemerintah Edarkan Surat Larangan Buka Bersama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah : Jangan Lebay!

Muhammadiyah Sentil Pemerintah
Muhammadiyah Sentil Pemerintah

AYOJAKARTA.COM Pemerintah membuat keputusan yang menghebohkan publik pada saat bulan Ramadan ini dengan beredarnya surat yang melarang adanya buka bersama.

Larangan buka bersama ini dikhususkan kepada para ASN. Pemerintah mengambil langkah ini dengan alasan mencegah persebaran Covid 19.

Keputusan pemerintah untuk larang buka bersama menuai banyak kontra karena berbuka puasa secara bersama merupakan salah satu kegiatan seru yang bisa dilakukan di bulan Ramadan ini baik dengan keluarga besar, rekan kerja, atau lainnya.

Baca Juga: GEGER! Ibu Mario Dandy Disebut Pernah Main Berondong, Sampai Dapat Julukan Sebagai...

Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa saat ini masih masa transisi menangani Covid 19 sehingga masih perlu adanya kehati-hatian.

Oleh karena itu terbitlah larangan buka bersama. Tertulis juga perintah agar Menteri Dalam Negeri meneruskan perintah ini kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.

Menanggapi hal tersebut, menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti tindakan yang dilakukan pemerintah sangat berlebihan.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (24/3/2024), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa aktivitas di bulan Ramadan bukan hanya buka puasa saja.

Baca Juga: Yuk Amalkan Doa Ini di Sela-sela Rakaat Shalat Tarawih Ustaz Adi Hidayat Sebut Faedahnya Luar Biasa!

Banyak aktivitas lain yang juga melibatkan banyak orang, jadi menurut Abdul Mu’ti keputusan pemerintah untuk melarang buka bersama dengan alasan mencegah penyebaran Covid 19 sangat tidak pas.

“Jadi memang Covid ini belum selesai, tapi kita tidak boleh abai ya, tapi jangan lebay. Kemudian pertanyaannya kalau yang dilarang itu buka nah yang lainnya bagaimana? Aktivitas di bulan Ramadan kan nggak hanya berbuka,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti menganggap bahwa surat edaran berupa larangan buka bersama justru akan mengganggu kekhusyukan bulan Ramadan.

Baca Juga: Gala Sky Suruh Wartawan Diam Saat Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi, Netizen: Diasuh Orang yang Tepat

Jika dilihat dari alasan yang tidak pas menurut Abdul Mu’ti, ia menyarankan kepada pemerintah untuk mencabut surat tersebut.

“Kalaupun nggak ada alasan yang kuat, sudahlah cabut saja, menurut saya begitu. Nggak ada salahnya kok mencabut itu,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti juga meragukan bagaimana praktek pelaksanaannya karena diduga akan sulit dilaksanakan.

Presiden Jokowi sendiri sudah mencabut adanya PKKM sejak akhir tahun 2022 lalu, seharusnya dengan dicabutnya aturan PPKM pemerintah tidak bisa lagi melarang kegiatan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Epidemiolog UI Pandu Riono.

Baca Juga: Kejari Jaksel Akui Sulit Lakukan Proses Hukum AG Dalam Kasus Penganiayaan David, Kenapa?

“kalau saya boleh menganjurkan, janganlah menggunakan alasan pandemi setelah PPKM dicabut itu tidak ada pembatasan kegiatan masyarakat termasuk buka puasa bersama,” kata Pandu Riono.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# buka bersama
# Presiden Jokowi
# Muhammadiyah
# Ramadan
# Pemerintah
# ASN

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.