Parah! Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Rafael Alun Ternyata Pernah Terima Uang Panas Selama 12 Tahun

- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:22 WIB
Rafael Alun Trisambodo (IST)
Rafael Alun Trisambodo (IST)

AYOJAKARTA.COMRafael Alun Trisambodo yang terseret kasus dugaan korupsi karena tindak pidana yang dilakukan oleh putranya yaitu Mario Dandy Satriyo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak main-main, KPK bahkan menyebutkan bahwa Rafael Alun telah menerima suap selama 12 tahun saat dirinya masih menjadi pejabat pajak.

Harta tidak wajar milik Rafael Alun diketahui ketika Mario Dandy yang merupakan tersangka kasus penganiayaan ternyata kerap kali memamerkan harta kekayaan di sosial media.

Baca Juga: Aduh! Sudah Habiskan Dana Besar Bernilai Segini, Indonesia Malah Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Gratifikasi atau suap yang diterima oleh Rafael Alun ternyata sudah sejak 2011 silam, hal inilah yang membuat hartanya dinilai berjumlah fantastis.

Kecurigaan masyarakat muncul ketika harta benda yang dipamerkan oleh Mario dandy ternyata tidak masuk ke dalam LHKPN Rafael Alun.

Ketika publik mengetahui bahwa jumlah harta milik Rafael Alun adalah Rp 56 miliar maka kecurigaan bahwa Rafael Alun telah melakukan korupsi semakin besar ditambah lagi ditemukannya safety box yang menyimpan Rp 37 miliar.

Modus korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun adalah dengan menerima gratifikasi dari pihak-pihak yang laporan pajaknya ingin diringankan atau dibereskan masalah perpajakannya yang menunggak.

Baca Juga: So Sweet, Momen Hangat Satu Keluarga Menunggu Hasil Pengumuman SNBP Kampus UB Sukses Bikin Warganet Iri

Diduga pihak-pihak ini adalah perusahaan atau perseorangan yang jumlah pajaknya cukup besar dan melakukan upaya untuk menghindari pajak.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (31/3/2023), Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa telah ditemukan dua alat bukti dalam dugaan korupsi Rafael Alun.

“Ditemukan setidaknya dua alat bukti dalam dugaan korupsi, jadi ada pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak dan Keuangan tahun 2011 sampai dengan 2023,” ungkap Ali Fikri.

Sebelumnya Rafael Alun mengaku telah ditelanjangi oleh publik dengan mencari-cari celahnya seolah ia telah melakukan kasus pidana.

Baca Juga: KOCAK! Viral Tweet Gibran Rakabuming Sindir Piala Dunia U-20 2023 dengan Foto Stadion: Ada yang Batal...

Halaman:

Editor: Vincensia Enggar Larasati

Sumber: Youtube Metro Tv News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X