AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka peluang kepada anak Indonesia agar menjadi PNS 2023, dengan mengikuti seleksi sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltektip )dan Politeknik Imigrasi (Poltektim).
Seleksi untuk penerimaan calon taruna Poltektip dan Poltektim di mulai hari ini, Sabtu? 1 April 2023.
Terkait jumlah formasi Kementerian Hukum dan HAM, melalui Poltektip dan Poltektim.
Poltektim membuka lowongan 300 Taruna maupun Taruni lulusan SLTA sederajat.
Sementara Poltektip 225 taruna ataupun taruni SLTA sederajat.
Baca Juga: Gampang! Cukup Siapkan 2 Dokumen, Begini Cara Cek Masa Kerja PNS Hingga Tunjangannya
Lalu apa saja syarat yang diperlukan untuk mengikuti seleksi Poltektip dan Poltektim 2023?
Berikut informasinya yang dikutip dari kanal YouTube Dhedi R Ghazali pada Sabtu, 1 April 2023.
Syarat mengikuti seleksi sekolah kedinasan Kemenkumham antara lain yaitu:
Baca Juga: Mau Jadi PNS? Begini Cara Daftar CPNS 2023, Gampang Banget!
- Pendidikan minimal SMA sederajat
- Maksimal umur saat pendaftaran di 1 April 2023 adalah 23 tahun 0 bulan 0 hari
- Tinggi badan pria minimal 170 cm, perempuan 160 cm
- Berat badan proporsional
- Berbadan sehat, bebas narkoba, bebas HIV/AIDS, tidak berkacamata atau soflents, tidak tuli/bisu, tidak buta warna dan tidak pernah patah tulang
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik
- Belum pernah menikah dibuktikan dengan surat dari Kelurahan
- Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau perusahaan lain
Baca Juga: Dijamin Jadi PNS tanpa Tes CPNS Setelah Lulus, Ini Cara Daftar Kuliah di Politeknik Statistika STIS
Dokumen persyaratan yang diperlukan:
Artikel Terkait
HORE! THR Lebaran 2023 Bagi PNS Akan Cair di Tanggal Ini, Simak Info Lengkapnya di Sini
RESMI! Sri Mulyani Umumkan Gaji Ke 13 PNS Akan Cair di Bulan Juni 2023
Pahami Baik-Baik! Tunjangan Kinerja THR PNS 2023 Hanya Diberikan 50 Persen
Mohon Maaf! THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Akan Cair 100 Persen, Sri Mulyani Berikan Alasan Begini
Tuntut Keadilan! 3.332 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak THR PNS 50 Persen, Kemenkeu Dianggap Tidak Revelan
CPNS 2023 Semakin Dekat! Begini Caranya agar Bisa Ikut Tes Tanpa Saingan, Peluang Jadi PNS Sangat Besar