Simak 3 Cara Lolos Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Tanpa Tes, Peluang Jadi Prioritas 3 Hanya Melalui Observasi

- Minggu, 2 April 2023 | 04:53 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK (instagram.com/cpnsindonesia.id)
Ilustrasi CPNS dan PPPK (instagram.com/cpnsindonesia.id)

AYOJAKARTA.COMInformasi terkait cara lulus seleksi PPPK Guru tahun 2023 tanpa tes menjadi prioritas 3 akan dibahas dalam artikel ini.

Perlu diketahui bahwa Kemendikbud Ristek melalui Prof Nunuk Suryani menyampaikan terkait seleksi penerimaan PPPK Guru di tahun 2023.

Yaitu masih menggunakan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Akan Segera Dibuka, Begini Nasib Tenaga Honorer, Benar Resmi Akan Dihapuskan?

Dengan demikian, berarti untuk seleksi PPPK Guru 2023 tetap akan menggunakan mekanisme seleksi yaitu penempatan untuk P1.

Kemudian seleksi verifikasi kesesuaian untuk P2 dan P3, sehingga nantinya akan tanpa tes hanya ikut observasi saja sehingga cukup dipantau dari rumah serta mekanisme ketiga menggunakan CAT UNBK.

Sedangkan untuk pendaftaran PPPK tahun 2023 juga tetap akan melalui proses yang sama seperti di tahun 2022 kemarin.

Baca Juga: CATAT! Inilah 6 Formasi Prioritas Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang Segera Dibuka

Hal ini berarti penentuan prioritas nantinya akan secara langsung terdeteksi berdasarkan data Dapodik ketika seseorang login melalui akan SSCN.

Maka dari itu calon pelamar PPPK akan secara otomatis terdeteksi apakah termasuk P1, P2 atau P3.

Sementara itu yang akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini terkait dengan seleksi PPPK pelamar prioritas 3 atau P3.

Baca Juga: HORE! Pemerintah Siapkan Ribuan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Sebut 2 Bidang Ini Dapat Kursi Prioritas

Adapun fakta pelamar prioritas 3 yakni sebagai berikut dikutip ayojakarta.com dari YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), Senin (2/4/2023).

1. Menempati sisa formasi dari penempatan P1 dan P2,

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X