AYOJAKARTA.COM - Berikut adalah delapan dokumen yang diperlukan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023.
Untuk diketahui, saat ini peserta yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2023 tengah menunggu masa sanggah.
Adapun pengumuman kelulusan pasca sanggah akan dimulai dalam waktu dekat, yakni pada 9-10 April 2023.
Baca Juga: Seperti Apa Jenis Soal dan Sistem Penilaian Seleksi PPPK? Simak Informasinya di Sini
Sembari menunggu, bagi yang sudah mendapatkan penempatan ada baiknya menyiapkan delapan dokumen penetapan NIP PPPK.
Ini karena akan lebih baik jika persiapan dokumen dilakukan sebelum pengisian DRH dimulai.
Lalu apa saja delapan dokumen yang diperlukan untuk pengisian DRH PPPK Guru 2023?
Baca Juga: Wajib Tahu! Ternyata Ini Penyebab Guru Honorer Tidak Lolos PPPK atau Gagal Penempatan
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Fairuz pada Rabu (5/4/2023), berikut adalah delapan dokumen yang diperlukan untuk pengisian DRH PPPK Guru 2023:
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Transkrip nilai.
4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
Baca Juga: Penerimaan Anggota Polri 2023: Syarat dan Ketentuan, Cara serta Jadwal Pendaftaran Simak di Sini!
5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, precusor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan atau lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.
Demikian informasi mengenai delapan dokumen yang diperlukan untuk pengisian DRH, semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut delapan dokumen yang perlu disiapkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2023, apa saja?