AYOJAKARTA.COM - Penerimaan anggota Polri telah dibuka dengan serangkaian pendaftaran Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama untuk tahun 2023.
Dibukanya pendaftaran tersebut sebagai tujuan regenerasi dan keberlangsungan Polri.
Penerimaan anggota Polri memiliki jangka waktu khusus dan berbagai syarat serta ketentuan.
Dalam informasi yang diperoleh ayojakarta.com dari https://penerimaan.polri.go.id
Baca Juga: Awas Penipuan! Ini Link Pendaftaran CPNS 2023 yang Benar, Wajib Tahu agar Tak Terjebak
Syarat umum penerimaan anggota Polri yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1. Calon peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Sehat secara jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
5. Berusia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
Calon peserta juga harus memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK), serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Bukan Cuma PNS, PPPK Juga Punya Tunjangan! Begini Rinciannya, Ternyata Jenisnya Banyak
Syarat khusus yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1. Taruna Akpol
Calon peserta harus berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan nilai kelulusan rata-rata minimal 70,00 (untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya) atau nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi lulusan tahun 2020-2021 yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B, sementara nilai kelulusan rata-rata untuk lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: Catat! Selangkah Lebih Dekat Jadi CPNS BPS, Berikut Dokumen, Prosedur, dan Biaya Seleksi STIS
2. Bintara Polri
Calon peserta harus berijazah paling rendah SMU/sederajat dan berusia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
3. Tamtama Polri
Calon peserta harus berijazah paling rendah SD/sederajat dan berusia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
Baca Juga: Mau Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023? Wajib Unggah Foto yang Seperti Ini!
Seluruh syarat khusus juga memerlukan persyaratan tambahan, yaitu calon peserta tidak boleh menjadi anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.
Calon peserta juga harus memiliki karakteristik khusus sesuai dengan jabatan yang diperlukan.
Jika tertarik untuk mendaftar sebagai Taruna Akpol, Bintara atau Tamtama Polri, pastikan untuk membaca seluruh informasi yang diperlukan dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Polri.***

Share this article
Berikut syarat dan ketentuan lengkap beserta cara dan jadwal pendaftaran penerimaan anggota Polri 2023.