Teddy Minahasa Malah Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Kliennya Harus Bebas, Ini Alasannya

Sidang Vonis Kasus Teddy Minahasa
Sidang Vonis Kasus Teddy Minahasa

AYOJAKARTA.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba jenis sabu.

Berdasarkan keputusan Ketua Majelis Hakim, Teddy Minahasa divonis dengan hukuman penjara seumur hidup.

Menurut penilaian Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Teddy Minahasa terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Baca Juga: Aplikasi MBanking Error, BSI Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Nasabah

Atas hal tersebut, Hakim menghukum penjara seumur hidup yang mana putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa, yang menuntutnya hukuman mati.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup," ujar ketua majelis hakim Jon Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.

"Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," tambah Hakim.

Sementara itu, dikutip dari YouTube Kompastv, Kuasa Hukum mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Hotman Paris menyatakan bahwa kliennya harus bebas.

Baca Juga: Membara! Anies Baswedan Dalam Pidatonya: Kita Tak Perlu Memproduksi Kebohongan, Tunjukkan Kenyataan!

“kalau hakim mengikuti hukum acara tindak pidana yang benar harus bebas. Karena hukum acara adalah filter dari suatu pelaksana hukum, filter dari suatu keadilan,” kata Hotman Paris.

Menurutnya ada pelanggaran hukum acara dalam kasus narkoba yang ditanganinya.

Antara lain yakni soal asal usul narkoba di Jakarta yang tidak jelas kaitannya dengan narkoba yang ada di Bukittinggi.

“Kenapa saya katakan begitu, terlalu banyak pelanggaran hukum acara yaitu antara lain asal usul narkoba di Jakarta itu, tidak jelas kaitannya dengan narkoba di Bukti Tinggi, tidak pernah dilakukan pengecekan lab apakah sama atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga: Hore! Layanan BSI Sudah Bisa Digunakan Setelah Curhat Nasabah BNI Syariah Membludak Hingga Trending di Twitter

Kemudian Pengacara Teddy juga menyatakan alasan lainnya yaitu soal hasil pembakaran antara narkoba dengan tawas, yang menurutnya seharusnya perlu ada pengecekan.

“yang paling parah lagi adalah waktu pemusnahan di Bukittinggi kenapa tidak digali lubang tempat hasil pembakaran narkoba tersebut untuk mengetahui residu,” kata Hotman.

“Karena kan kalau narkoba sama tawas dibakar pasti beda sisa-sisanya itu tidak dicek, itulah mengapa saya katakan dari segi hukum acara harus bebas.” tambahnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Teddy Minahasa Putra Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Alasan lainnya adalah terkait bukti yang disampaikan. Menurutnya buktinya kurang kuat karena hanya tangkapan layar.

“juga menurut UU ITE karena buktinya kan hanya chat WA, menurut UU ITE pasal 5 dan 6 harus digital forensik, tapi semua saksi satupun tidak pernah ditunjukan digital forensik hanya hasil tangkapan layar, itu jelas-jelas pelanggaran hukum acara,” ucapnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Vonis Teddy Minahasa
# Hukuman Seumur Hidup
# Hotman Paris

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.