Kabar Gembira! PPPK 2022 Bisa Dapat Dana Pensiun Setelah Daftar Taspen, Begini Caranya!

PPPK
PPPK

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian PAN & RB akan menerbitkan surat edaran khusus terkait penghapusan tenaga honorer.

Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Sebagai gantinya, tenaga honorer akan dijadikan PPPK. Namun, ada sejumlah tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.

Tentunya terdapat perbedaan hak-hak antara PPPK dengan PNS.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Kini Bisa Dapat Fasilitas Uang Pensiun Layaknya PNS, Baca Ketentuannya di Sini

Namun terdapat kabar gembira, pasalnya kini PPPK juga bisa mendapat dana pensiunan layaknya PNS. Bagaimana caranya?

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Fatmah Rosyati mengungkapkan untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian bagi PPPK sudah diberikan oleh pemberi kerja.

Sementara untuk jaminan pensiun, bisa didapatkan dengan cara mendaftarkan diri ke PT. Taspen yang sifatnya opsional.

Pimpinan PT. Taspen Cabang Yogyakarta Oktrizal AZ mengatakan, sosialisasi Ketaspenan Bagi PPPK digelar agar PPPK memahami kewajiban dan hak yang akan diterima bila menjadi peserta pada program Taspen Smart Save Plus Anuitas.

Ia menyebut, Program Taspen Smart Save Anuitas Plus ini ditujukan agar para PPPK bisa mendapatkan dan menikmati hak seperti halnya PNS di masa aktif maupun purna tugas nanti.

Kemudian Oktrizal AZ juga mengharapkan agar informasi kepesertaan Taspen bagi PPPK ini bisa tersampaikan dengan baik, agar kesejahteraan para ASN dapat merata.

Baca Juga: Link SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2022, Siapkan Persyaratannya dan Buat Akun Mulai Sekarang di Sini!

Dalam kesempatan itu, Pegawai PT. Taspen Cabang Yogyakarta Dewi Ismaya menjelaskan ketika PPPK mendaftar kepesertaannya, selain jaminan pensiun, maka juga mendapat jaminan kecelakaan dan jaminan kematian selain jaminan pensiun, ketika purna tugas di usia 58 atau 60 tahun nanti.

Ia menerangkan, PPPK kontraknya tiap lima tahun, tapi ketika sudah mendaftar, maka tetap bisa dilanjutkan, karena setiap orang akan mendapatkan virtual account. Bahkan, bukan PPPK saja yang bisa mendaftar, tapi pasangan dan anak-anaknya juga bisa diikutsertakan.

Tidak seperti PNS, PPPK sendiri bukanlah pegawai tetap di pemerintahan. Sebagaimana statusnya yang tidak tetap, fasilitas yang didapatkan juga tentu berbeda dengan PNS.

Menurut Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 2014, sejumlah hak yang dapat diterima oleh PPPK adalah gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Sedikit berbeda pada bagian jaminan pensiun.

Meski begitu, sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan predikat PNS dan PPPK sebetulnya sama saja dan setara status kepegawaiannya, meski ada perdedaan pada hak pensiun.

Namun menurutnya, PPPK pun bisa saja mendapatkan uang pensiun. Apalagi selama ini PPPK gajinya tidak dipotong untuk uang pensiun. Ia pun mengaku sedang berkoordinasi dengan Taspen untuk mengupayakan opsi pemotongan gaji PPPK untuk uang pensiun.

Baca Juga: 5 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Diberikan Kesempatan Jadi CPNS dan PPPK, Apakah Kamu Termasuk?

Aturan Taspen sebagai penyelenggara pembayaran pensiun ini tertuang dalam Keputusan menteri keuangan Nomor: 79/KMK.03/1990 tanggal 22 januari 1990 dan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 842.1-099 tanggal 12 februari 1990, tentang Pembayaran Pensiunan PNS secara Nasional sudah dilakukan PT TASPEN (PERSERO).

Berikut cara mendaftar Taspen

Silakan mengunjungi Kantor Taspen terdekat dengan membawa Persyaratan :

1.  Surat Pengantar dari instansi;

2.  Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT);

3.  Fotokopi SK Capeg;

4.  Fotokopi Kenaikan Gaji Berkala Terakhir (KGB);

Diberitakan sebelumnya, Perancang Peraturan Perundang-undangan di Direktorat Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dwi Haryono mengungkapkan fasilitas yang didapat PNS dan PPPK tidak jauh berbeda.

Mulai dari hak cuti hingga pengembangan kompetensi pegawai.

Dwi menjelaskan hak dari PPPK sendiri diatur dalam amanat Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018 terkait dengan Manajemen PPPK.

Mengenai uang atau jaminan pensiun, pemerintah diketahui saat ini sedang menggodok insentif untuk PPPK salah satunya tunjangan pensiun.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 Tidak akan Ada, PPPK Siap Diangkat Jadi PNS

Dwi mengatakan, karena dalam PNS ada regulasi UU 11 Tahun 1969 yang mengatur pensiunan PNS, bahwa pegawai negeri yang memberikan jasa akan diberikan kontribusi yang namanya pensiun.

Maka diharapkan pemerintah ke depan ingin PPPK yang sudah berjasa juga diberikan jaminan pensiun, walau saat ini bentuknya memang dalam format masih dicari.

Ia membeberkan, kontrak PPPK selama 1-5 tahun menjadi salah satu pertimbangan pemerintah yang saat ini belum tuntas menggodok insentif pemberian tunjangan pensiun seperti yang didapat PNS selama ini.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# jaminan pensiun
# dana pensiun
# PPPK
# tenaga honorer
# Taspen
# PNS

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.