AYOJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menerima aduan korban pemerkosaan anak dibawah umur.
Pasalnya menurut aduan yang disampaikan pada Hotman Paris itu telah terjadi dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak yang berumur 13 tahun.
Tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur ini dilakukan oleh empat orang pria.
Baca Juga: Tragis! Anak 12 Tahun Korban Pemerkosaan di Medan Terjangkit HIV
Melalui layanan konsultasi hukum Hotman paris yang Bernama Hotman 911, anak berinisial P ini melaporkan tindak kekejian oleh empat orang itu.
Kasus ini menjadi sorotan setelah di angkat oleh pengacara Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu, 17 September 2022.
Dalam unggahan nya itu Hotman Paris memegang tangan korban, dan meminta Kapolres Jakarta Utara untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, WNA Asal Cina Diduga Lakukan Pemerkosaan di Jakbar
“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diduga diperkosa oleh 4 orang,” ujar Pengacara Kondang itu.
Seorang gadis kecil itu tertunduk dan seperti menangis sambil dirangkul oleh seorang ibu.
Pasalnya anak berusia 13 Tahun itu merupakan anak yatim piatu.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pemerkosaan, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Hotman juga meminta Aris Merdeka Sirait, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengusut sampai selesai kasus tindak pemerkosaan ini.
“Saya meminta rekan saya Aris Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara sampai tuntas,” tagas Hotman.
Menurutnya dalam satu bulan, sudah hampir sepuluh kasus tindak pemerkosaan melaporkan ke Hotman 911.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan ABG di Bekasi
“Ini kasus sudah hampir sepuluh pemerkosaan dalam sebulan ini datang ke hotman nine one one (911),”ujar Pengacara terkenal itu.
Hotman menanyakan kenapa kasus seperti ini belum ditangani hukum.
“Ada apa negeri ini, ada apa hukum di negeri ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Remaja di Bekasi
Sampai saat ini para tersangka tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu belum diketahui.
Tak hanya itu, unggahan di laman Instagram Hotman Paris menuai berbagai komentar dari warganet yang menyayangkan kasus ini belum disentuh oleh hukum.
“Terbukti kalau polisi sudah tidak percaya lagi,” tulis akun @zie_hadiningrat, komentar tersebut sampai saat ini dilike 81 oleh warganet.***

Share this article
Pengacara kondang Hotman Paris kembali menerima aduan dari korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh empat pria.