AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Kuat Ma’ruf kemarin, Rabu 2 November 2022, menghadirkan orang tua dari korban, Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Dalam sidang tersebut, Kuat Ma’ruf menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang hadir sebagai saksi.
Menanggapi permintaan itu, Rosti Simanjuntak meminta Kuat Ma’ruf untuk berkata sejujurnya tentang apa yang terjadi saat peristiwa yang menyebabkan Brigadir J meninggal.
“Kalau maaf di bibir gampang, tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan. Sudah puas kah kalian? Kejahatan apa yang tersembunyi? Mohon maaf Yang Mulia, di sinilah saya bisa meluapkan, Kuat bersama Putri, begitu kuat,” kata Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.
Rosti kemudian menyoroti skenario dan rekayasa yang ada di dalam kasus pembunuhan Brigadir J atas perintah yang diberikan Ferdy Sambo.
“Di dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu, FS dan Putri, sama-sama luar biasa skenarionya. Kebohongan-kebohongan, minta maaf setelah anakku tewas di tangan kalian semua,” ucapnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48: Tips Lolos Seleksi, Pantengin Nomor 9
Dengan nada yang meninggi, Rosti meminta kepada Kuat Ma’ruf dan juga terdakwa Ricky Rizal (RR) untuk memberikan keterangan dan kesaksian yang sejujurnya sesuai fakta. Menurut ibunda dari Brigadir J, kedua orang itu pasti mengetahui dan berada di lokasi peristiwa.
“Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur!” tanya Rosti Simanjuntak.
Selain kadang berbicara dengan nada tinggi, Rosti Simanjuntak tidak mampu menahan isak tangis ketika berbicara di persidangan itu.
Rosti lalu menanyakan hubungan Kuat dengan Putri Candrawathi yang sama-sama terlibat dalam membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
“Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'auf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Setelah itu Rosti semakin tidak kuasa menahan emosi. "Sudah puas kah kalian dengan kematian anakku itu? Bersama-sama kalian segerombolan, kejahatan apa yang tersembunyi?" ujarnya.
Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR) terhadap Brigadir J.
Peristiwa itu berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Atas perbuatannya tersebut, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, adik dari Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat, juga hadir dalam persidangan tersebut.
Reza kemudian ditanya oleh hakim soal kesan saat pertama bertemu dengan Kuat Ma’ruf.
“Pertama ketemu awal di Jakarta 2020. Yang ngenalin Yosua di (rumah) Bangka. Bang Yos bilang (Kuat Ma’ruf) ini kerjanya sama bapak juga. Cuma itu saja,” ujar Reza kepada hakim di PN Jaksel, Rabu 2 Oktober 2022.
Kemudian hakim melanjutkan pertanyaan.
“Dari perjumpaan pertama, kesan terdakwa gimana?”
“Biasa saja awalnya,” jawab Reza.
Selanjutnya, Reza bercerita bahwa dirinya bertemu lagi dengan Kuat pada tahun 2022 di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling menjelang Hari Raya Idul Fitir atau Lebaran.
“Pertemuan kedua 2022, saya mampir ke Saguling menjelang Lebaran. Saya bertemu dengan Om Kuat saat Om Kuat mau ambil bingkisan di Saguling,” kata Reza.
Hakim kemudian bertanya lagi.
“Setiap saudara sering ke Saguling, ketemu nggak sama Kuat?”
“Selama saya pindah ke daerah Saguling, saya tidak pernah lihat di Saguling,” jawab Reza.
Di sidang itu, Hakim juga bertanya apakah Reza mengenal Ricky dan bagaimana pertemuan dengan Ricky.
Hakim juga bertanya apakah Reza mengetahui jika Ricky menjaga anak-anak di Magelang.
“Untuk Bang Ricky kenal. Kenal di Saguling.”
SIDANG RICKY RIZAL
Sementara itu, terdakwa Ricky Rizal menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang juga menghadirkan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2022.
Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, turut hadir dalam persidangan tersebut untuk memberikan keterangan kepada hakim dan jaksa.
Dalam kesempatan tersebut, di hadapan majelis hakim, Ricky Rizal menyampaikan turut berdukacita kepada orang tua Brigadir J atas peristiwa yang terjadi.
“Mohon izin Yang Mulia, terima kasih. Dalam kesempatan ini saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua,” ujar Ricky seperti dilansir pmjnews.com.
“Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran,” sambungnya.
Ricky juga menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J atas kebodohannya saat peristiwa meninggalnya Brigadir J.
“Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu, terima kasih Yang Mulia,” ujarnya.

Share this article
Rosti Simanjuntak meminta Kuat Ma’ruf untuk berkata sejujurnya tentang apa yang terjadi saat peristiwa yang menyebabkan Brigadir J meninggal