AYOJAKARTA.COM – Kesaksian mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Daden soal penggeledahan membuat Daden kena semprot hakim di persidangan.
Pasalnya keterangan yang Daden berikan berbeda dengan kesaksian yang diberikan oleh Reza Hutabarat (adik Brigadir J) saat hadir menjadi saksi dalam persidangan.
Daden kena semprot hakim saat hadir memberikan kesaksian dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang dilaksanakan hari ini, Selasa, 8 November 2022.
Hakim mempertanyakan terkait kesaksian Daden perihal pennggeledahan terhadap Reza Hutabarat berbeda dengan kesaksian yang diberikan oleh Reza sendiri.
“Ada kejadian. Seingat saya waktu itu Romer bilang ada kejadian di 46 (rumah dinas Ferdy Sambo), Josua tertembak,” ujar Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News.
Hakim menilai keterangan yang diberikan Daden Miftahul Haq tersebut berbeda dengan saksi lainnya, dan hakim mempertanyakan perihal hal tersebut.
Baca Juga: Dipertemukan Dalam Persidangan, Tak Menyangka Bharada E Justru Lakukan Hal ini Kepada Bripka RR
“Keterangan saudara berbeda dengan keterangan saksi lainnya. Mana yang benar?,” tanya hakim.
“Siap,” jawab Daden.
“Reza (adik Brigadir J) 3 kali kami periksa dia katakan ‘Saya digeledah oleh saudara Daden’. Saudara kemarin mengatakan, ‘oh saya enggak geledah, saya hanya pegang saja’,” ucap hakim kepada Daden.
“Ya saya memang tidak menggeledah,” ucap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Daden menjelaskan kembali jika dirinya tidak menggeledah, dan tidak membenarkan keterangan yang diberikan oleh Reza saat itu.
Bahkan menurutnya saat itu Reza mengatakan sampai membuka jok motor, namun Daden bersikeras tetap tidak mengakui jika dirinya telah menggeledah sang adik alm Brigadir J.
“Sayangnya CCTV rumah Saguling tidak dijadikan barang bukti di sini. Kalau CCTV itu ada, keterangan saudara yang benar atau keterangan Reza,” tutur hakim yang menyayangkan tidak adanya bukti CCTV saat itu.
Keterangan Daden membuat Hakim mempertanyakan keterangan siapa yang benar antara dirinya atau Reza.
Namun tidak adanya bukti membuat Hakim tidak menanyakan lebih lanjut terkait penggeledahan itu.
Daden pun sempat di cecar pertanyaah terkait kepemilikan senjata HS yang dimiliki oleh para ajudan Ferdy Sambo.
Daden mengatakan jika para ajudan Ferdy Sambo dibekali senjata sendiri-sendiri atau senjata organik seperti Glock, HS, dan Sig Sauer.
Daden sendiri menggunakan senjata jenis Glock 17, kalau Adzan Romer menggunakan Glock 17, dan Yogi menggunkaan Sig Sauer.***
Share this article
Kesaksian mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden, soal penggeledahan membuat Daden kena semprot hakim di persidangan.