AYOJAKARTA.COM--Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 telah resmi dibuka.
PPPK 2022 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) diketahui telah dibuka.
Berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 formasi tenaga kesehatan dan jadwal seleksinya, antara lain:
Baca Juga: Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022 Tinggal 3 Hari, Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di Sini
Berdasarkan informasi yang telah tersebar, diketahui bahwa pendaftaran akan dibuka hingga 18 November 2022 mendatang.
Dan pendaftaran PPPK tenaga kesehatan hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.ac.id.
Terdapat dua kriteria pelamar yang dapat mendaftar PPPK Nakes 2022.
Baca Juga: Nakes Merapat! Ini Cara Menggunakan E-meterai pada Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Pertama, yakni eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kedua, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK yang berdasarkan pada data hingga 1 April 2022.
Simak pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 disini.
Baca Juga: Dibutuhkan 5.322 Tenaga Kesehatan! Catat Jadwal dan Formasi serta Lama Masa PPPK 2022
Selain dua kriteria yang telah disebutkan di atas, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi sebagai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, di antaranya seperti dilansir dari suara.com dalam artikel Resmi Dibuka! Simak Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan
1. Usia pelamar minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
4. Pelamar tidak menjadi anggota ataupun sebagai pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Calon PPPK memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca Juga: Catat! Inilah Jumlah Soal dan Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahun 2022
6. Selanjutnya memiliki kompetensi yang juga dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
7. Pelamar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Selanjutnya berikut berkas yang perlu disiapkan sebagai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022:
Baca Juga: Bingung Siapa Saja yang Dapat Mengikuti PPPK Guru 2022? Simak Ulasanya Berikut ini!
1. Pas photo terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Surat pernyataan yang telah diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli yang sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah.
5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship yang asli untuk jabatan fungsional yang mensyaratkan STR.
Baca Juga: Apa Itu Sertifikat Pendidik sebagai Syarat PPPK? Simak Penjelasannya
6. Scan surat rekomendasi pengalaman kerja yang telah ditandatangani oleh atasan langsung dan bermaterai Rp10.000.
7. Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1, beserta Surat Penyetaraan Ijazah asli.
8. Bagi pelamar sebagai penyandang disabilitas, akan ada dua tambahan syarat yaitu menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah, dan melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023: Formasi, Sistem Baru dan Cara Daftar SSCASN
Demikian ulasan mengenai persyaratan pendaftaran PPPK formasi Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Pastikan lengkapi berkas-berkas yang diperlukan sehingga proses administrasi berjalan dengan lancar.

Share this article
Bertikut informasi tentang PPPK 2022 yang sudah resmi dibuka, lengkap dengan syarat pendaftaran formasi tenaga kesehatan