Nakes Merapat! Ini Cara Menggunakan E-meterai pada Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Nakes Merapat! Ini Cara Menggunakan E-meterai pada Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Nakes Merapat! Ini Cara Menggunakan E-meterai pada Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan 2022

AYOJAKARTA.COM - Tenaga Kesehatan khususnya perawat seperti mendapat angin segar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Pasalnya Kemenkes RI membuka lowongan untuk para tenaga kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai informasi, PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Catat! Inilah Jumlah Soal dan Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahun 2022

Dikutip ayojakarta.com dari casn.kemkes.go.id pada Rabu 9 November 2022, banyak dokumen yang harus dipersiapkan dalam seleksi administrasi PPPK tenaga kesehatan 2022.

Beberapa dokumen diwajibkan memakai e-meterai atau meterai elektronik.

Bagaimana cara beli e-meterai dan cara pasang pada dokumen PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan?

Baca Juga: BSU Tahap 7 Sudah Cair Ya ke 1,2 Juta Pekerja, PPSU DKI Juga Dapat Lho!

Cara membeli meterai elektronik atau e-meterai untuk kebutuhan dokumen PPPK tenaga kesehatan 2022 adalah sebagai berikut:

1. Silahkan akses laman resmi pembelian e-meterai: e-meterai.co.id.

2. Login menggunakan e-mail, password dan masukkan kode captcha yang tertera.

3. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar.

4. Cek e-mail dan masukkan kode OTP yang telah dikirimkan di laman e-meterai.co.id tadi.

5. Anda akan diarahkan ke menu utama dan pilih menu pembelian.

6. Masukan kuota atau jumlah meterai elektronik yang ingin dibeli dan kemudian klik Bayar.

7. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan beserta pilihan metode pembayaran.

8. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, kemudian klik Lanjut.

9. Selanjutnya lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera dan metode yang dipilih.

Baca Juga: Maksimal Pendaftaran 18 November 2022! Berikut 11 Syarat PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Apabila belum memiliki akun e-meterai, calon pelamar PPPK tenaga kesehatan 2022 bisa membuat akun terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:

1. Pelamar memilih tombol Daftar.

2. Terdapat tiga tipe pengguna, piilih tipe pengguna personal.

3. Selanjutnya, pengguna dapat melakukan pengisian data dengan mengunggah KTP dalam bentuk gambar dengan format JPG, JPEG, PNG, BMP dengan ukuran maksimal 1 MB.

4. Setelah proses unggah KTP berhasil, sistem akan otomatis megarahakan

5. Pengguna ke halaman biodata.

Pada halaman biodata, lakukan pengisian pada kolom yang tersedia, pastikan semua data yang di isikan telah benar terutama pada kolom yang diberi tanda bintang.

6. Klik Daftar dan tunggu ada e-mail yang masuk yang menandakan verifikasi data berhasil.

7. Silahkan login dan lakukan pembelian.

Baca Juga: Belum Tahu Mekanisme Pembayaran BSU Kemnaker 2022? Simak di Sini Rincian Lengkapnya

Kemudian, cara gunakan e-meterai atau meterai elektronik pada dokumen PPPK tenaga kesehatan 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pilih menu "pembubuhan" pada dashboard utama laman e-meterai.co.id.

2. Pilih tipe dokumen dan unggah. Pastikan ukuran tidak melebihi dari 10 MB.

3. Sesuaikan gambar meterai dengan ketentuan pada dokumen PPPK 2022.

4. Masukkan 6 digit PIN akun e-meterai.

Apabila ini pertama kali melakukan pembubuhan, maka akan ada konfirmasi digit PIN dan jangan berikan PIN ini kepada siapapun.

5. Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai akan secara otomatis diunduh oleh browser dan dikirimkan ke email akun e-meterai.

Baca Juga: Bingung Siapa Saja yang Dapat Mengikuti PPPK Guru 2022? Simak Ulasanya Berikut ini!

Apabila pembubuhan gagal dan kuota berkurang, pengguna dapat membubuhkan ulang dokumen tersebut pada halaman riwayat pembubuhan.

Sementara itu, alokasi kebutuhan jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan sejumlah 5.322 (lima ribu tiga ratus dua puluh dua) dengan Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 5 (lima) tahun.

Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemkes.go.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 10:41 WIB

Tanggal 6-7 Juni Kawasan GBK Diprediksi Padat, Deretan Rute Transjakarta yang Bisa Digunakan!

Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum (Transum) menuju lokasi pelaksanaan berbagai acara berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung di Kawasan GBK

News 05 Jun 2026, 10:07 WIB

Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Pertamina JBB Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Mobil tangki BBM terbakar di Tol Cisumdawu. Pertamina memastikan seluruh awak selamat dan pasokan BBM tetap aman.

Bisnis 05 Jun 2026, 09:36 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup 2026, BNI Tegaskan Peran Strategis Pembangunan Berkelanjutan

BNI tegaskan komitmen ESG di Hari Lingkungan Hidup 2026. Targetkan NZE operasional 2028 dan pacu pembiayaan hijau lewat TKBI.

Sport 05 Jun 2026, 09:12 WIB

Pembinaan Atlet Muda BNI dan PBSI: Indonesia Open Jadi Ajang Mental Juara

BNI dan PBSI sinergi kuatkan pembinaan atlet muda di Indonesia Open 2026 demi cetak mental juara dunia dan jaga tradisi emas.

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:50 WIB

Akhir Pekan Ada Konser EXO Planet 6 hingga Raisa, Dishub DKI Prediksi Pengunjung Kawasan GBK Capai 43.000! Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Kantong Parkir di Sini

Dishub DKI Jakarta siapkan berbagai langkah antisipasi lalu lintas dan transportasi berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional yang berlangsung di Kawasan GBK pada 6 dan 7 Juni 2026

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:29 WIB

Bappeda DKI Gelar JFF 2026 di Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir Resmi di 10 Titik Lokasi Ini!

Pemprov DKI pastikan 10 lokasi kantong parkir resmi untuk acara Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Juni yang diselenggarakan oleh Bappeda.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 08:18 WIB

Sudah Tahu? JPO Senes Sentral Jakarta Pusat Sudah Kembali Beroperasi Usai Alami Kerusakan Imbas Demo Akhir Augustus 2025 Lalu!

Usai alami kerusakan Imbas aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, pada Kamis, 4 Juni 2026 JPO Senen Sentral kembali beroperasi dan bisa digunakan mulai pukul 18.00 WIB.

Jakarta Selatan 05 Jun 2026, 08:08 WIB

CFD Rasuna Said Siap Beroperasi Resmi 7 Juni 2026, Sudinhub Jaksel Antisipasi Pungli dan Parkir Liar!

CFD Rasuna Said siap beroperasi secara resmi, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan antisipasi potensi parkir liar dan pungutan liar (Pungli)

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:01 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Jumat 5 Juni 2026: Didominasi Cerah Berawan

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 5 Juni 2026.

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola