Produsen Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak Diancam Hukum Berlapis, BPKN Minta Pemerintah Lakukan 4 Hal Ini!

BPKM akan mendampingi korban gagal ginjal akut anak
BPKM akan mendampingi korban gagal ginjal akut anak

AYOJAKARTA.COM--Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Berdasarkan penyelidikan BPOM, meningkatnya kasus gagal ginjal tersebut disebabkan karena obat sirup anak yang mengandung senyawa Etilen Glikol di atas batas.

Rizal E Halim selaku Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), menyebutkan kasus gagal ginjal akut pada anak perlu dilanjutkan ke tahap hukum.

Baca Juga: Begini Mata Rantai Sampai Ada 73 Obat Sirup Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut versi BPOM

Rizal menunjuk produsen obat yang telah dengan leluasa memproduksi dan mengedarkan obat – obatan dengan senyawa yang telah membahayakan anak – anak.

“BPKN bersama dengan stakeholder terkait akan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan – perusahaan yang disinyalir bersalah terhadap kasus tersebut,” ujar Rizal E pada Kamis (10/11/2022) dikutip dari pmjnews.com dalam artikel BPKM Bakal Proses Pidana Produsen Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak

Baca Juga: BPOM Umumkan Lagi 2 Perusahaan Farmasi Yang Produksi Obat yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Berdasarkan pernyataan Rizal, para produsen obat tersebut dapat dipidanakan dengan pasal 188 ayat (3) jo. Pasal 196 UU Kesehatan.

Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak penuhi persyaratan keamanan dipidana paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 Miliar.

Baca Juga: Hobi Vaping? Waspada Temuan Cemaran Etilen Glikol pada Vape Seperti Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

Kemudian Rizal menegaskan produsen obat dapat dikenakan pasal berlapis dengan Pasal 8 jo. Pasal 62 UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Perihal pertanggung jawaban perusahaan formasi atas kerugian materil dan immaterial atas kerugian yang terjadi dengan pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2 miliar.

BPKN kemudian memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah untuk menanggapi dan memproses kasus produsen obat tersebut.

Baca Juga: Obat Sirup Ditarik dari Peredaran oleh BPOM Diduga Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi 73 Obat, Ini Daftarnya

Pertama, pemerintah diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait proses penerbitan izin edar obat mulai dari pre register hingga diedarkan ke pasaran.

Kedua, BPKN RI merekomendasikan pemerintah untuk melakukan audit secara komprehensif dalam proses sediaan farmasi, termasuk dari industri bahan baku farmasi.

Ketiga, BPKN RI akan membuat tim pencari fakta untuk mengusut kasus gagal ginjal akut terhadap anak di Indonesia.

Keempat, BPKN RI mendesak pemerintah untuk menaikan status penanganan kasus gagal ginjal akut ini menjadi kejadian luar biasa kesehatan.***

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tahap hukum
# hukum berlapis
# Rizal E Halim
# BPKN
# produsen obat
# gagal ginjal akut anak
# diancam
# pemerintah

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.