AYOJAKARTA.COM-- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua masih terus digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang hingga kini akan memasuki minggu ke lima.
Adanya dugaan peran Ferdy Sambo dalam kesaksian ART-nya di persidangan, kini pun jadi sorotan publik.
Majelis hakim dan Jaksa sebelumnya menilai bahwa kesaksian ART Susi dan Kodir telah berbohong karena terus memberikan keterangan palsu. Sehingga kini keduanya pun terancam dipidanakan.
Baca Juga: Unggah Foto Bersama Sang Ayah, Trisha Sambo Tuai Doa dari Warganet : Tabah dan Semangat Ya!
Sebuah pertanyaan muncul, mengapa kedua ART Sambo terus memberikan keterangan yang berbeda-beda dengan BAP? Benarkah ada peran dari Sambo dalam kesaksian keduanya?
Menyadur Ayojakarta.com dari kanal Youtube KOMPAS TV dalam Talkshow Satu Meja The Forum pada Jumat, 11 November 2022 terkait fakta dibalik kesaksian ART Ferdy Sambo dalam persidangan.
Dalam forum tersebut dihadirkan para kuasa hukum dari pihak yang bersangkutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, diantaranya terdapat kuasa hukum keluarga Brihadir J, Martin Simanjuntak, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dan kuasa hukum dari Ricky Rizal, Erman Umar.
Ronny Talapessy menyebutkan pada saat persidangan kliennya Bharada E alias Richard Eliezer sempat membantah point-point yang diungkapkan kesaksian ART Ferdy sambo, Susi.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mencatat setidaknya ada 2 poin yang diungkapkan Susi di persidangan diduga berbohong, diantaranya yakni:
1. Lokasi Swab PCR Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sebelumnya, Susi menyatakan bahwa lokasi swab PCR dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berada di rumah Duren Tiga, namun kesaksian itu dibantah oleh Richard Eliezer.
Richard Eliezer menyebutkan bahwa lokasi dari FS dan PC swab PCR itu yang sebenarnya dilakukan di rumah Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Pergoki Brigadir J Banting Pintu dan Lihat Putri Candrawathi Tergeletak
Pengakuan Richard Eliezer tersebut juga dibenarkan oleh kesaksian mantan salah satu ajudan Sambo, dan kesaksian dari tenaga kesehatan (Nakes) yang sempat melakukan PCR terhadap FS dan PC.
Melalui pertanyaan dari kuasa hukum Richard Eliezer saat dalam sidang, tenaga Nakes tersebut mengungkapkan bahwa tes PCR tersebut dilakukan di jalan Bangka.
"pertanyaan saya swabnya itu dimana, lalu jawabnya (Nakes) di rumah Jalan Bangka," ujar Ronny.
Baca Juga: BAP Putri Candrawathi Berbeda dengan ART Susi: Dengar Suara Desahan, Begini Pengakuannya
2. Soal teguran Richard Eliezer
Ronny Talapessy juga menyebutkan bahwa Richard Eliezer membantah kesaksian Soal tegurannya kepada Brigadir J.
Sebelumnya, Susi menyatakan bahwa Richard Eliezer sempat menegur Brigadir J saat akan mencoba mengangkat mengangkat PC yang terjatuh.
"pada tanggal 4 Susi menyampaikan bahwa ketika almarhum Yosua mencoba mengangkat PC, Richard Eliezer menegur 'jangan gitu lah bang' nah ini yang membuat kami curiga ini kata-kata dari siapa, ini kata-kata dari Susi atau siapa?," kata Ronny.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Susi ART Memeluk Putri Candrawathi di Persidangan, Ada Skenario Apa Lagi?
Lantas, mendengar keterangan tersebut pihak Richard Eliezer kemudian menanyakan kembali kepada Susi, betul atau tidak itu adalah ucapan dari Richard Eliezer?
Susi kemudian membantah dan mencabut kesaksiannya sebelumnya.
"kita tanyakan betul atau tidak? Susi mencabut keteranganya 'tidak benar bahwa Richard Eliezer menyampaikan jangan begitu lah bang," katanya.
Selain kesaksian itu, nyatanya publik juga menyoroti kesaksian Susi lainnya yang dinilai telah berbohong. Hingga menyebabkan Majelis hakim dan Jaksa sempat geram karenanya terus mencoba berbelit di dalam persidangan, seperti pada point berikut ini:
3. Soal Anak Bungsu Sambo
Meski pihak Richard Eliezer tidak secara langsung membantah status dari anak bungsu Ferdy Sambo, namun keterangan Susi sebelumnya mendapatkan sorotan di mata publik.
Susi mengungkapkan bahwa anak bungsu Ferdy Sambo, Arka merupakan anak keempat yang telah dilahirkan oleh istrinya Putri Candrawathi.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Dicecar Hakim, Warganet : Susi Kalau yang Nanya Ganteng Jawabnya Lancar Yah!
Namun, fakta sebenarnya terungkap tidak lama dalam persidangan bahwa anak keempat Ferdy Sambo tersebut bukanlah anak kandung melainkan merupakan anak adopsi dari keluarga tersebut.
Hal tersebut disebutkan sendiri oleh saksi Daden Miftahul Haq yang tidak lain adalah mantan anak buah (ajudan) Ferdy Sambo.
Dirinya menyebutkan bahwa Putri Candrawathi tidak pernah terlihat sedang mengandung dan melahirkan pada tahun 2019. Usai kesaksianya itu, lantas Susi mengambil langkah berani dengan mencabut keteranganya sebelumnya dan membenarkan bahwa Arka adalah anak adopsi.
4. Pernyataan Susi soal Brigadir J
Tidak sampai disitu Majelis hakim sempat dibuat geram dengan pernyataan Susi yang bertele tele salah satunya soal almarhum Brigadir J yang diduga sempat mengendong Putri Candrawathi.
Susi menyebutkan dalam sidang bahwa Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi karena dirinya ditegur dan dilarang oleh Kuat Maruf, sang sopir yang bekerja untuk keluarga Sambo.
Pernyataan Susi itu lantas membuat hakim kembali bingung, karenanya terungkap bahwa pernyataan Susi tersebut berbeda dengan apa yang ada di BAP.
Baca Juga: Beredar Video Perselingkuhan Kuat Maruf Berani Menyentuh Putri Candrawathi, Begini Fakta Sebenarnya
Kemudian hakim pun menilai bahwa kesaksian Susi dinilai berbohong dan patut dipertanyakan.
Menanggapi langkah Susi tersebut Ronny Talapessy menyoroti bahwa kesaksian saksi dalam perkara pidana pembunuhan adalah sebuah kekeliruan. Apabila berbohong karena dapat menghalangi penyidikan.
“Karena ini masalah keadilan, kebenaran, tentunya Majelis Hakim bisa menilai, ketika mereka bersuara sama, hakim akan menggali lagi, nah ini kan terbukti di persidangan, ibaratnya kocar kacir,” ujar Ronny***

Share this article
Cek Fakta, benarkan Ferdy Sambo mengatur keterangan saksi di persidangan, sehingga Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy pertanyakan hal ini