AYOJAKARTA.COM – Persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi Anita Amalia yang merupakan seorang Customer Service di sebuah bank kembali dihadirkan dalam persidangan pada Selasa (22/11/2022).
Dalam persidangan tersebut terkuak fakta baru yang menyebutkan adanya transaksi uang masuk ke rekening terdakwa Ricky Rizal.
Berdasarkan keterangan saksi, nominal uang yang dikirimkan ke rekening terdakwa Ricky Rizal senilai Rp 450 juta.
Fakta tersebut terkuak ketika jaksa penuntut umum menanyakan kepada Anita jika ada transaksi lain yang lebih tinggi dari sebelumnya.
Sebelumnya saksi Anita Amalia mengungkapkan jika rekening Ricky Rizal telah menerima Rp200 juta dari rekening atas nama Brigadir J.
“Ada gak transferan yang lebih tinggi dari pada transferan dari rekening Ricky Rizal Wibowo ke Yosua,” tanya jaksa.
“Maksudnya uang masuk ke rekening Ricky dari rekening Yosua?,” balas Anita.
“Iya, atau dari rekening lain yang nominalnya lebih tinggi dari transferan Yosua senilai Rp200 juta?,” balas hakim.
Mendengar pertanyaan tersebut, Anita kemudian menjawab jika ada transaksi yang nominalnya lebih tinggi dari rekening Ricky Rizal.
Anita menyebutkan jika telah terjadi transaksi masuk ke rekening terdakwa Ricky Rizal dalam bentuk setoran dan bukan transfer.
Baca Juga: Hati-hati Berita Hoax Gempa Bumi, BMKG Meluruskan Isu yang Beredar
Artikel Terkait
Bharada E dan Bripka RR Ngobrol Sambil Tersenyum di Ruang Sidang , Momen JPU Rekam Aksi Keduanya Bikin Salfok
Terkuak! Bripka RR Bocorkan Sosok Dibalik Hilangnya Uang Ratusan Juta Milik Brigadir J
Bukan Komedi! Uang Transferan yang Diterima Bripka RR Setelah Kematian Brigadir J, Dipakai untuk Transaksi Ini
Soal Aliran Dana Rekening Brigadir J ke Bripka RR, Ferdy Sambo Tegas Bicara dengan Alis Terangkat: Uang Saya!