AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J kemarin membuat publik semakin bertanya-tanya mengenai kedekatan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua.
Pasalnya sebelum permasalahan ini bergulir, terlihat beberapa foto yang menunjukan kedekatan antara Putri Candrawathi dengan ajudannya tersebut.
Namun saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang hubungannya dengan Brigadir J, ia menjawab bahwa tidak memiliki hubungan apapun.
"Yosua adalah driver saya yang sudah saya anggap sebagai anak kami," ucap Putri Candrawathi.
JPU pun kemudian menanyakan lagi perihal hubungan yang ada di antara Putri Candrawathi dan Yosua.
"Hanya itu saja? tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" tanya JPU.
Namun Putri Candrawathi tetap mempertahankan jawabannya bahwa ia tidak memiliki hubungan apapun terhadap Yosua.
JPU pun kemudian membacakan hasil poligraf atau pendeteksi kebohongan yang dilakukan oleh ahli kepada Putri Candrawathi.
Hasil poligraf mengindikasikan bahwa ia berbohong mengenai hubungannya dengan Yosua.
"Apakah anda berselingkuh dengan Yosua, apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang dan apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang, pada saat itu anda menjawab apa, disini anda diindikasi berbohong," ucap JPU.
Disisi lain, saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar Rasyid yang dihadirkan pada sidang Rabu kemarin menjelaskan hasil dari tes yang dilakukannya.
Dalam tes poligraf yang disampaikan oleh Aji Febrianto, bahwa Putri Candrawathi menunjukan skor minus 25.
Baca Juga: Bikin Putri Candrawathi dan Sambo Terpojok, Ahli Bongkar Siapa Saja yang Banyak Bohong
Skor minus tersebut menurut ahli mengindikasikan bahwa Putri Candrawathi berbohong.
Dari keterangan saksi ahli yang diperdengarkan di ruang sidang dari awal hingga akhir dapat diketahui bahwa isu yang ditanyakan dalam test tersebut adalah isu perselingkuhan.
Namun isu tersebut menjadi petanyaan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi.
Baca Juga: Tes Kebohongan, Putri Candrawathi Menangis Saat Ditanya Soal Kekerasan Seksual, Begini Alasannya
Hal ini dikarenakan saat kuasa hukum dari Ferdy Sambo memberikan pertnyaan kepada Aji Febrianto, ia menjelaskan bahwa isu perselingkuhan itu merupakan titipan dari penyidik.
"Jadi dari kejadian dan BAP yang tidak ada unsur perselingkuhan tetapi ahli mempertanyakan isu perselingkuhan karena titipan dari penyidik," tanya kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Request dari penyidik," jawab Aji Febrianto.
Kuasa hukum Putri Candrawathi pun terus mencecar saksi ahli mengenai penyidik yang menitipkan isu perselingkuhan pada saat tes poligraf berlangsung.
Pasalnya dalam BAP tidak ada kejadian perselingkuhan yang tertulis didalamnya.
"Apakah saudara membaca ada isu perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya kuasa hukum Putri Candrawathi.
Saksi pun menjelas ia tidak membaca ada kejadian perselingkuhan pada BAP tersebut melainkan semata-mata merupakan titipan dari penyidik.***

Share this article
Kuasa hukum Putri Candrawathi bertanya ke ahli poligraf soal isu perselingkuhan kliennya dengan Brigadir J, ternyata titipan dari penyidik.