AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar.
Pada persidangan Rabu, 14 Desember 2022, kali ini menghadirkan dua orang ahli poligraf atau Lie Detector.
Pasalnya, tim penyidik memberikan beberapa pertanyaan kepada ahli poligraf terkait pemeriksaan terhadap kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi.
"Sudah berapa kali, ahli memeriksa subjek korban kekerasan seksual?" tanya pengacara.
"Untuk pemeriksaan subjek korban, kita belum pernah," jawab ahli poligraf.
Menurut pernyataannya, pemeriksaan dilakukan menurut SOP (standar operasional prosedur), yaitu sebelum melakukan pemeriksaan terlebih dahulu para ahli mengetahui atau membaca BAP (berita acara pemeriksaan).
Diketahui, pemeriksaan Putri Chandrawathi dilakukan oleh dua orang ahli Poligraf yang dimana keduanya adalah laki-laki.
Salah satu ahli Poligraf yakni Aji Febriyanto Ar-rosyid yang menerangkan soal hasil uji kejujuran atau poligraf dari Putri Candrawathi.
"Pada saat subjek diminta untuk menceritakan peristiwa yang dialami yaitu kekerasan seksual, selain pemeriksa ada berapa lagi pemeriksa lain?" tanya pengacara.
Baca Juga: BTN Didaulat Sebagai The Best Resilence Bank Tahun 2022
"Kebetulan kami dalam memeriksa Putri Candrawathi berdua, dua-duanya laki-laki," jawab Aji.
Pasalnya Putri Candrawathi diminta untuk menceritakan peristiwa kekerasaan seksual yang dialaminya, kepada dua orang yang belum dikenalnya itu.
Kemudian, pengacara tanyakan apa reaksi Putri Candrawathi pada saat dilakukan pemeriksaan.
"Saudara ahli, saat itu meminta terdakwa Putri Candrawathi untuk menceritakan, bagaimana reaksinya, apakah biasa-biasa saja atau menangis?" tanya pengacara.
"Beliau menangis, kalau untuk keberatan sepertinya saya kurang memperhatikan apakah keberatan atau tidak," jawab Aji.
Pada saat pemeriksaan, ada pertanyaan yang diduga titipan dari penyidik yang dititipkan melalui ahli poligraf.
"Baru saja kuasa hukum dari Ferdy Sambo, saudara menerangkan bahwa pertanyaan itu pertanyaan titipan, apakah benar demikian?" tanya pengacara menyakinkan.
"Isunya dari penyidik, kalo untuk struktur pertanyaannya dari kita," jawab AJi.
Mengenai pertanyaan itu, dibuat oleh tim ahli poligraf, yang sebelumnya mereka pun telah mengetahui BAP (berita acara peristiwa).***

Share this article
Diketahui, pemeriksaan Putri Chandrawathi dilakukan oleh dua orang ahli Poligraf yang dimana keduanya adalah laki-laki.