AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J Senin (12/12/2022) dihadiri oleh Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Proses persidangan kali ini ditunggu banyak pihak karena Putri Candrawathi termasuk saksi kunci pada kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir J.
Namun seakan jauh dari harapan, saat menyampaikan kesaksiannya Putri lebih banyak menjawab dengan kata tidak tahu, tidak ingat dan lupa.
Ia pun terlihat emosional saat menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya oleh almarhum Brigadir Yosua.
"Yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya sebanyak 3 kali," ucap Putri Candrawathi dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Namun dibalik semua itu, sebuah kejadian mengejutkan dipertontonkan oleh kuasa hukum Richard Eliezer yaitu Ronny Talapessy.
Baca Juga: Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Ada Dugaan Penghilangan DNA oleh Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya
Pada saat giliran kuasa hukum bertanya kepada saksi, Ronny Talapessy pun mempertanyakan gelang yang dikenakan oleh Putri Candrawathi.
"Sekarang saudara saksi memakai gelang di sebelah kanan, sudah dipakai berapa lama gelang tersebut? apakah lebih dari setahun?" tanya Ronny Talapessy
"Sepertinya lebih dari setahun," Jawab Putri Candrawathi.
Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Ferdy Sambo Minta Pertanggungjawaban Richard Eliezer Setelah Lakukan Hal Ini
Ronny Talapessy kemudian menunjukan sebuah foto yang diambil oleh Richard Eliezer sewaktu menerima hadiah Handphone dari Putri Candrawathi
Dalam foto tersebut terlihat potongan tangan Putri Candrawathi sedang menggunakan gelang yang saat ini dipakai olehnya.
Ronny Talapessy kemudian menjelaskan bahwa foto tersebut dihadirkan untuk menjelaskan bahwa Putri Candrawathi berada di lantai dua lokasi kejadian.
Baca Juga: Kembali Sudutkan Richard Eliezer, Ferdy Sambo: Kuat, Ricky, dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan!
"Untuk menjelaskan bahwa saudara saksi ada di lantai dua tanggal 10 terkait dengan penyerahan uang dan handphone," ucap Ronny Talapessy.
Majelis Hakim pun kemudian memperjelas pernyataan Ronny Talapessy disertai bukti baru yang dihadirkan olehnya.
"Artinya saudara ingin mengatakan bahwa saksi mengaku tidak tahu menahu tetapi saat pemberian saksi (Putri Candrawathi) hadir ada di situ," ucap Hakim.
Majelis Hakim kemudian meminta bukti tersebut dihadirkan pada sidang lanjutan yang akan diselenggarakan besoknya.***

Share this article
Richard Eliezer semakin berani lawan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ini bukti baru yang disampaikan Ronny Talapessy untuk bela kliennya.