AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Senin, 19 Desember 2022.
Sidang lanjutan berlangsung guna mendengarkan keterangan dari 5 saksi ahli yang dihadirkan, yaitu dari saksi Ahli Forensik, Ahli Digital Forensik, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau INAFIS Polri, dan Ahli Kriminologi.
Kelima saksi ini memberikan keterangan untuk lima terdakwa yang dihadirkan secara langsung di persidangan. Sidang lanjutan ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saldo Rekening Rp 100 Triliun Brigadir J Kembali Bergema, Pakar: Uang Itu di Debet
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV yang menyiarkan siding hari ini secara langsung, Ahli Forensik dan Medikolegal menjelaskan tembakan yang menyebabkan kematian Brigadir J. Menurutnya, ada dua luka tembak fatal di tubuh Yosua.
Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Kaurow memberikan keterangannya kepada Jaksa mengenai perkiraan tewasnya Brigadir J sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah.
"Apakah ahli bisa identifikasi korban itu setelah saksi periksa matinya kapan?" tanya jaksa.
"Berdasarkan keilmuan itu korban meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," jawab Farah Primadani Kaurow.
Selain Farah Primadani Kaurow, dalam sidang kali ini juga menghadirkan saksi ahli forensik dan medikolegal lain, yaitu Ade Firmansyah.
Ade Firmansyah mengatakan dirinya memimpin proses ekshumasi jenazah Brigadir J dua pekan setelah dikuburkan dan menjelaskan soal kondisi jenazah saat dilakukan proses ekshumasi.
Baca Juga: Meski Bukan Pelawak, Inilah Momen Kocak Kuat Maruf saat Jadi Saksi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Jenazah yang di ekshumasi ini sudah berapa hari dikuburkan?" tanya jaksa.
"Kurang lebih dua minggu", ucap Ade Firmansyah.
"Sudah alami pembusukan?" tanya jaksa.
"Jenazah yang kami periksa atas nama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat sudah alami pembusukan, kulit-kulit ari pada lengan dan tungkai mengelupas dan sudah mengalami tindakan pengawetan jenazah," jawab Ade kembali.
Menurut Ade, hasil dari proses ekshumasi ditemukan adanya lima luka tembak yang masuk ke tubuh Yosua.
"Berdasarkan pemeriksaan, kami lihat ada luka-luka dan sesuai dengan pola luka, maka kami identifikasi ada lima luka tembak masuk dan empat tembak luka keluar", ucap Ade Firmansyah.
Baca Juga: Serpihan Peluru Tak Bertuan Bersarang di Otak Brigadir J, Ahli Balistik: Bentuknya Sangat Kecil
""Luka tembak masuk yang pertama di belakang kepala sisi kiri. Luka tembak masuk kedua ada di bibir bawah sisi kiri".
"Kemudian luka tembak masuk ketika ada di bahu kanan, dada sisi kanan dan luka tembak masuk yang keempat ada di dada sisi kanan dan yang kelima ada di lengan bawah kiri bagian belakang", jelasnya.
Dari lima luka tembak yang ditemukan, Ade menilai ada dua luka tembak fatal pada bagian kepala dan dada sebabkan kematian Brigadir J.
"Pada saat kami periksa, kami melihat ada dua luka tembak yang fatalnya itu di dada sisi kanan. Kami temukan itu tembus paru kanan sehingga itu akan timbulkan pendarahan di dalam rongga dada".
"Yang fatal lagi pada kepala belakang sisi kiri. Pada jalur lintasannya dia akan mengenai batang otak dan itu sangat fatal dan sebabkan kematian yang bersifat seketika," tambahnya.***

Share this article
Terkuak penyebab kematian Brigadir J sesungguhnya, Ahli Forensik dan Medikolegal sebut ada dua luka tembak fatal.