AYOJAKARTA.COM - Salah satu terdakwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua, yakni Putri Candrawathi baru-baru menjalani sidng tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi dengan didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah melakukan persidangan tertutup itu pada (12/12/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelumnya mengajukan permintaan kepada hakim untuk melakukan sidang tertutup.
Lalu hakim pun mengabulkan, namun hanya saat menyinggung konten asusila saja.
Selebihnya sidang akan kembali dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: Jelang Final Piala Dunia 2022, Antoine Griezmann Tekankan Lionel Messi
Sidang tertutup itu dijalani untuk menggali informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J sebelum ia meninggal.
Dengan dilakukannya sidang tertutup tersebut, tentu menjadi pertanyaan banyak pihak tentang hal-hal yang dibahas di dalamnya.
Apakah kebenaran akan terungkap? Apa saja yang akan dibahas? Bagaimana nantinya penilaian hakim? Dan pertanyaan-pertanyaan yang lain.
Melansir dari kanal YouTube KOMPASTV, pembahasan terkait sidang tertutup Putri Candrawathi itu dibahas oleh pengacara PC.
Dalam keterangannya, penasehat hukum istri Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menuturkan isi dalam sidang tersebut.
Febri menyebut bahwa yang disampaikan saat sidang tertutup Putri Candrawathi itu sama dengan yang ada di dalam berkas perkara.
"Yang disampaikan adalah peristiwa tanggal 7 yang kita sebut dengan dugaan kekerasan seksual," jelas pengacara PC.
Artikel Terkait
Bukan Arya Saloka, Amanda Manopo Disebut Punya Pacar Baru Lewat Tulisan Tato di Tangannya
Waspada! Peneliti ITB Ungkap Indonesia Berada di Penghujung Siklus Gempa Megathrust, Terjadi 40 Tahun Lagi?
‘Reuni’ dengan Mantan Anak Buah, Ferdy Sambo Hadir Jadi Saksi di Persidangan Obstruction of Justice
Perihal Sidang Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD : Tidak Ada yang Perlu Dicurigai dan Jangan Tersulut Emosi
Jelang Final Piala Dunia 2022, Antoine Griezmann Tekankan Lionel Messi