Debat Sengit Penyerahan 35 Bukti Meringankan Putri Candrawathi, Antara Febri Diansyah, JPU dan Hakim

Debat Sengit Penyerahan 35 Bukti Meringankan Putri Candrawathi, Antara Febri Diansyah, JPU dan Hakim

Debat Sengit Penyerahan 35 Bukti Meringankan Putri Candrawathi, Antara Febri Diansyah, JPU dan Hakim

AYOJAKARTA.COM- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J Rabu ini (29/12/2022) beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan penyerahan barang bukti yang dapat meringankan hukuman dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang diawali dengan pembacaan BAP oleh Jaksa Penuntut Umum kemudian diserahkannya bukti-bukti dari terdakwa yang diserahkan kepada Majelis Hakim.

Penasehat hukum dari Putri Candrawathi menghadirkan 35 bukti pada persidangan hari ini.

Baca Juga: 5 Fakta soal Indra Bekti Tak Sadarkan Diri, dari Kronologi Kejadian hingga Penyebabnya

Dari 35 barang bukti tersebut diantaranya ada data-data seperti video, foto, dokumen, serta ada juga data atau berita hoax yang tersebar di media sosial.

Dengan dikumpulkannya beberapa barang bukti tersebut diharapkan akan memperingan hukuman yang diterima oleh kedua terdakwa yaitu yang teringan 20 tahun penjara, kemudian penjara seumur hidup dan hukuman mati yang terberat.

Namun ada momen yang menarik perhatian saat penasehat hukum Putri Candrawathi yaitu Febri Diansyah mulai menampilkan 35 bukti tersebut.

Baca Juga: Adem dan Mengharukan, Ini Momen Kamaruddin Simanjuntak Pertemukan Keluarga Yosua dan Bharada E

Ia terlihat sedikit berdebat dengan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum.

Hal ini dikarenakan Hakim tidak memperkenankan Febri Diansyah untuk memberikan penjelasan terhadap barang bukti yang ia serahkan tersebut.

"Saudara penasehat hukum, saudara kami berikan kesempatan untuk menyerahkan, untuk penjelasannya nanti diberikan saat pledoi saudara," ucap Majelis Hakim.

Febri Diansyah kemudian beralasan bahwa yang dilakukannya adalah memberikan keterangan agar bukti dapat dipahami.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Bagikan Hasil Investigasi Soal Uang Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir J, Begini Katanya..

"izin yang mulia ini perlu kami jelaskan karena tentu saja bukti yang dipergunakan adalah bukti yang muncul di proses persidangan, ucap Febri Diansyah.

Hal itu pun lantas menimbulkan protes dari JPU yang kemudian disampaikan kepada Majelis Hakim.

"Mohon izin majelis, kami agak keberatan, kalau sudah dilakukan majelis seperti itu dsn tetap akan dilanjutkan kami akan keberatan, kami berpatokan pada pasal 70 dan pasal 71 KUHP, menyangkut kewenangan dari penasehat hukum, di dalam perhubungan terhadap terdakwa itu harus diawasi, baik majelis hakim, penuntut umum, dan kepala lembaga pemasyarakatan,

Baca Juga: BRIN Ingatkan Badai Dahsyat, Indigo Miyan Ramal Ada Tsunami Terjang Wilayah Inisial Berikut di 2023

Dan kami mohon apa yang disampaikan ya sudah disampaikan, tidak perlu ada penjelasan," ucap JPU.

Hakim pun kemudian menyampaikan bahwa keputusannya tetap, bahwa penjelasan tersebut dapat disampaikan pada saat pledoi.

Namun seakan tidak menyerah, Febri Diansyah pun tetap ngotot ingin menjelaskan mengenai barang bukti yang akan ia serahkan kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Jakarta Terancam Cuaca Buruk hingga Badai dan Banjir, Air Laut Malah Hilang di Daerah Ini

"Ijin yang mulia kami sebagai terdakwa baim secara langsung maupun secara penasehat hukum demi prinsip keberimbangan peradilan kalau Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup, kenapa pihak penasehat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga," jelas Febri Diansyah.

Hakim kemudian memberikan penjelasan kepada dirinya mengenai agenda sidang pada hari ini beserta penyerahan barang bukti yang seharusnya tidak diserahkan pada saat ini.

"Saudara hanya kami beri kesempatan untuk menyerahkan saja hukum acaranya demikian, sebenarnya untuk bukti-bukti dari pihak terdakwa akan diserahkan pada saat pembacaan pledoi, bukan pada saat saksi meringankan," ucap Hakim.

Baca Juga: Skenario Sudah Terbongkar! Rela Berkata Jujur Demi Istrinya Bebas, Ferdy Sambo: Saya Nyerah...

Setelah mendengarkan penjelasan dari hakim tersebut, penasehat hukum Putri Candrawathi tetap ingin memberikan penjelasan dari bukti-bukti yang ia serahkan.

Namun Majelis Hakim tetap pada pendiriannya berdasarkan hukum acara dan akhirnya Febri Diansyah hanya diizinkan untuk membacakan keterangan pendek dari bukti-bukti yang diserahkan tersebut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.