AYOJAKARTA.COM - Hakim, Jaksa dan Penasihat Hukum Ferdy Sambo yaitu Arman Hanis memperdebatkan kesepakatan terkait kunjungan ke lokasi TKP pembunuhan Brigadir J.
Hakim menjadwalkan kunjungan ke TKP pembunuhan Brigadir J bersama Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum masing-masing terdakwa salah satunya Penasihat Hukum Ferdy Sambo hari ini Rabu 4 Januari 2023.
Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk menghubungi penasihat hukum masing-masing terdakwa agar dapat hadir ke lokasi setelah persidangan Ricky Rizal hari ini dikutip ayojakarta.com dari YouTube KompasTV pada Rabu (4/1/2023).
“Kita hanya mau melihat lokasi bagaimana disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
“Yang pertama kita ke Saguling kita hanya melihat, karena jaksa penuntut umum kan sudah melihat pada saat rekonstruksi jadi kita lihat kesana tanpa hadirnya para terdakwa dan kemudian ke Duren Tiga,” tambah Hakim.
Baca Juga: Terbongkar! CCTV Ferdy Sambo Tanpa Sarung Tangan Direkam Ulang? Ini Kata Pakar Telematika
Kemudian Jaksa Penuntut Umum mencoba menanyakan sekaligus meminta kehadiran saksi dalam kunjungan ke TKP siang ini kepada Hakim.
“Terkait dengan rekonstruksi atau peninjauan setempat dalam hal ini untuk melengkapi rekonstruksi kemarin, dengan tidak hadirnya para terdakwa dalam PS ini apakah dimungkinkan untuk hadir saksi-saksi yang penting dalam hal itu?” tanya Jaksa.
“Jadi penasehat hukum kemarin meminta untuk datang ke sana untuk mau menunjukkan seperti apa sih yang digambarkan para saksi di sini. Demikian juga majelis hakim juga ingin melihat lokasinya seperti apa sehingga saksi maupun terdakwa tidak kita butuhkan di sini,” ujar Hakim.
“Ijin bapak karena tadi Bapak Ketua Majelis mengemukakan bahwa ini adalah permintaan dari penasehat hukum dan saya nyatakan juga bahwa ini adalah salah satu permintaan jaksa penuntut umum,” pinta JPU untuk menghadirkan saksi.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi Satu Sama Lain, Apa Diperbolehkan?
“Berapa orang yang mau dihadirkan?” tanya Hakim.
“Tidak lebih dari enam,” ujar Jaksa.
“Sebentar, jadi begini kalau kepentingan dari pemeriksaan di persidangan ini adalah kita cuma menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada di sana. Sementara kita tidak membutuhkan pembuktian. Pembuktian hanya ada di persidangan,” ujar Hakim.
“Jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana,” tegas Hakim menambahkan.
“Kalau disepakati tidak ada pembuktian dalam hal ini hanya untuk mencari keyakinan di situ, saya sepakat,” ucap Jaksa.
Baca Juga: Hakim hingga Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Berkunjung ke Rumah Sambo!
“Begitu saudara penasihat hukum?” tanya Hakim ke penasihat hukum Ferdy Sambo.
“Sepakat Yang Mulia,” jawab Arman Hanis.
“Untuk acara Jaksa Penuntut Umum, Majelis dan Penasehat Hukum yang hadir untuk melihat lokasi,” tambah Arman Hanis.
“Tapi ini bapak sebelum kita ke sana saya kepengin ada kesepakatan bahwa di sana tidak ada kita saling menunjukkan, menjudge atau apa gitu karena penasehat hukum ini arahnya kesitu pak,” tegas Jaksa kepada Majelis Hakim.
“Sebentar..” ujar Hakim yang terus dipotong oleh Jaksa.
Arman Hanis pun terlihat mencoba menjawab dan membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum.
“Ngga usah khawatir saya siapkan Kopi Kenangan Jiwa,” ucap Arman Hanis yang diikuti riuh tawa pengunjung sidang.
Hakim kemudian menengahi dengan memberikan kesepakatan final bahwa dalam peninjauan setempat ini hanya akan melihat lokasi tanpa ada pembuktian apapun.***

Share this article
Hakim dan Jaksa debat soal kesepakatan tinjauan di TKP, Arman Hanis malah siap hidangkan kopi kenangan.