AYOJAKARTA.COM – Kemunculan video diduga Hakim Wahyu yang membocorkan vonis hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua membuat dugaan adanya teror yang diberikan kepada Hakim.
Dugaan ini disimpulkan dari sejumlah pihak, diantaranya adalah Menko Polhukam Mahfud MD yang pernah menjabat menjadi Ketua MK dan juga Juru Bicara Komisi Yudusial Miko Ginting.
Sebelumnya publik menilai bahwa Hakim Wahyu bisa dianggap melanggar kode etik sebagai seorang hakim yang seharusnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
Mahfud MD dalam salah satu unggahan Instagramnya @mohmahfudmd menuliskan dugaannya terkait dengan kemunculan Hakim Wahyu yang menjadi viral.
“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya yang menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat,” ketik Mahfud MD.
Dugaan teror yang dilakukan bertujuan agar hakim tidak memberikan vonis hukuman yang berat terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
“Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama,” tulis Mahfud.
Mahfud MD sendiri ternyata pernah mengalami hal serupa saat masih menjabat sebagai Ketua MK.
“Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami teror seperti itu,” tulis Mahfud.
“3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” lanjutnya.
Pada saat itu Mahfud MD mengaku mengetahui bahwa teror tersebut memiliki tujuan agar dirinya tak bisa mengalahkan Gafur.
Namun Mahfud MD tidak terpengaruh oleh terror itu dan Gafur tetap kalah dalam keputusan persidangan.
Mahfud MD berani melakukan hal tersebut karena pada faktanya ia tidak pernah berbicara dengan presiden pada masa itu tentang kasus Pilkada Gubernur Maluku Utara, dan memang tidak ada persekongkolan apapun.
Baca Juga: Pernah Alami Hal Serupa, Mahfud MD Yakini Hakim Diteror Agar Tak Bisa Vonis Berat Ferdy Sambo
Miko Ginting selaku Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) juga menduga hal serupa dan menegaskan pihak KY tidak akan memeriksa Hakim Wahyu selama kasus Ferdy Sambo belum tuntas.
“Tidak akan memeriksa hakim ketika dia memimpin persidangan. Karena itu bagian dari, dapat diduga ya bagian dari intervensi terhadap Hakim. Kita akan menunggu persidangan ini selesai,” ujar Miko Ginting.
Ada kemungkinan KY akan meminta keterangan dari Hakim Wahyu namun hal ini bukanlah pemeriksaan atau pun pemanggilan, tapi hal ini dilakukan hanya jika sangat diperlukan saja, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Official iNews (9/1/2023).
“Kalaupun, kalaupun sangat-sangat dibutuhkan maka kita tidak akan memeriksa Hakim, jadi tidak dalam konteks pemeriksaan tapi dalam konteks meminta keterangan dari Hakim untuk kemudian menceritakan rekaman video itu dalam konteks apa dan seterusnya,” ungkap Miko Ginting.***

Share this article
Jubis Komisi Yudisial menegaskan pihak KY tidak akan memeriksa Hakim Wahyu selama kasus Ferdy Sambo belum tuntas.