AYOJAKARTA.COM---Terdakwa Kuat Maruf mengaku menangis usai dihubungi oleh Ferdy Sambo untuk tidak berbohong lagi saat diperiksa oleh penyidik.
Kuat juga menceritakan ketika ditelepon oleh Ferdy Sambo itu ditanya terkait kesiapannya jika dipenjara.
Hal itu disampaikannya ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9/1/2023) kemarin.
Dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV, Selasa (10/1/2023), saat Kuat Maruf bercerita pernah ditelpon Ferdy Sambi saat proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Kapan saudara ditangkap?," tanya hakim.
"Bukan ditangkap Yang Mulia, saya datang ke kantor Bareskrim, "jawab kuat.
Kemudian Kuat pun bercerita awal mula dirinya menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, atas perintah pihak kepolisian dirinya berangkat memenuhi pihak Bareskrim Polri.
"Saya dapat panggilan, saya datang, terus diperiksa, saya masih berbohong. Terus pak Ferdy Sambo nelpon ke penyidik saya. Kata dia Kuat ini bapak mau ngomong," kata Kuat.
Baca Juga: Saat Ferdy Sambo Membuat Brigadir Yosua Tidak Berdaya, Ricky Rizal Akui Mendengar Perintah Ini!
"Baru saya angkat, terus bapak ngomong sama saya. Udah Kuat ceritain aja semuanya bohong-bohong itu capek wat, udah ceritain semuanya. Kamu siap ya (tanya Sambo)," jelas Kuat.
"Saya bilang siap apa pak? siap dipenjara kata bapak gitu, saya nangis saat itu," ucap Kuat.
Lanjut, Hakim pun bertanya kepada Kuat terkait kata siap dipenjara yang disampaikan oleh Ferdy Sambo pada terdakwa Kuat Maruf kala itu.
"Terus waktu saudara dibilang 'siap dipenjara', maksudnya bagaimana?" tanya hakim Wahyu.
"Ya dipenjara, siapa yang mau, Pak," jawab Kuat.
"Terus?" tanya hakim Wahyu.
"Ya nangis pada saat itu," jawab Kuat.
Seperti yang diketahui, Kuat Maruf adalah salah satu dari 5 terdakwa pembunuhan berencana Yosua yang didakwa atas pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun, atau hukuman mati.***

Share this article
Terdakwa Kuat Maruf mengaku menangis usai dihubungi oleh Ferdy Sambo untuk tidak berbohong lagi, begini alasannya