AYOJAKARTA.COM – Tuntutan 8 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi membuat luka keluarga mendiang Brigadir J semakin perih.
Hasil tuntutan 8 tahun yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum disambut tangisan histeris ibunda Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak yang sejak awal terus memantau persidangan kasus yang menewaskan anaknya tersebut tak kuasa menahan tangisnya begitu mengetahui Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara.
Baca Juga: Ungkap Situasi Pasca Konflik di PT GNI, Menkopolhukam Mahfud MD: Sudah Kondusif
Sebagai seorang ibu dari Brigadir J, Rosti mengaku dirinya semakin hancur usai mengetahui tuntutan yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi.
“Tuntutan hari ini persidangan ini membuat saya sebagai ibu semakin hancur,” kata Rosti seperti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Rabu (18/1/2023)
Rosti menganggap tuduhan yang dilontarkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J sangat luar biasa.
“Skenario fitnahan ini sangat luar biasa, kejahatan yang luar biasa dilakukan oleh Putri dan Ferdy Sambo begitu sangat menyakitkan kami, membuat hati kami semakin hancur,” ucapnya.
Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Ada Artis Terkena Kasus Skandal, Harus Waspada dengan Sosok Ini!
Menurut Rosti, Putri sudah melakukan persiapan yang matang untuk membunuh Brigadir J.
Namun, apa yang sudah dilakukan oleh Putri Candrawathi ini hanya mendapat tuntutan yang sama dengan Kuat Maruf.
“Persiapan yang matang yang dilakukan Putri mulai dari Magelang semua saksi-saksi yang ada disitu tidak ada mengetahui dan melihat semuanya. Tapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan Kuat Maruf,” sebutnya.
“Memang betul-betul jodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini dengan tuntutan yang sama 8 tahun untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan ini, jadi betul-betul tidak adil buat kami orang tua rakyat yang kecil ini tuntutan ini,” sambungnya.
Sembari terisak tangis, Rosti pun meminta keadilan kepada hakim agar Putri Candrawathi bisa dituntut hukuman semaksimal mungkin.
“Mohon bapak hakim tolong kami berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini,” pinta Rosti.
“Harapan kami pak hakim yang mulia, tolong kami diberi keadilan seadil-adilnya bapak,” tutup Rosti.***

Share this article
Tuntutan 8 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi membuat luka keluarga mendiang Brigadir J semakin perih.