Waduh! Gara-Gara Alasan Sopan, Putri Candrawathi Dapat Keringanan Hukuman dan Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di sidang penuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2022). (Foto dari MetroTV oleh Willy Hangguman)
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di sidang penuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2022). (Foto dari MetroTV oleh Willy Hangguman)

AYOJAKARTA.COM-- Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari ini jalani sidang tuntutan atas kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jaksel.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa terdakwa Putri mendapat keringanan dalam kasus yang melibatkannya tersebut.

Putri pun kemudian diputuskan untuk dituntut selama 8 tahun penjara atas kasus hilangnya nyawa mantan ajudan suaminya, Brigadir Yosua.

Hal itu disampaikan oleh jaksa saat membacakan amar tuntutan terhadap Putri Candrawathi di PN Jaksel pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Kesimpulan Mencengangkan Jaksa, Bukan Pelecehan Tapi Perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi!

Dalam persidangan, JPU dengan jelas menyebutkan bahwa Putri mendapatkan keringanan atas perbuatannya lantaran belum pernah dihukum dan bertindak sopan selama masa persidangan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa sopan di persidangan," ujar Jaksa seperti dikutip dalam tayangan Kompas TV.

Kemudian, jaksa pun kembali membacakan tuntutan dakwaan hal yang memberatkan Putri Candrawathi atas keterlibatanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Kesimpulan Sembrono, Jaksa Berani Tuding Pihak Yosua dan Putri Candrawathi Selingkuh, Terungkap Ini Alasannya!

"Tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesali. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," kata salah satu Jaksa.

Pada akhirnya atas pertimbangan-pertimbangn tersebut tim JPU pun menyatakan tuntutannya terhadap terdakwa Putri Candrawathi yaitu hukuman pidana penjara selama 8 tahun.

Putri diyakini bekerjasama dengan suaminya Ferdy Sambo dan ketiga terdakwa lainnya melakukan aksi pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Duren Tiga 8 Juli 2022 silam.

Baca Juga: Poin Kejanggalan Ini Mantapkan Jaksa Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual: Putri Candrawathi dan Yosua Berselingkuh

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu,"ujar Jaksa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 8 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa terdakwa Putri Candrawathi adalah salah satu terdakwa pembunuhan berencana Yosua dari kelima terdakwa lainnya.

Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Bharada E Dapat 3 Pilihan Tuntutan Hukum, LPSK: Sudah Diatur Undang-Undang

Kelima terdakwa tersebut diyakini jaksa telah melanggar Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Atas perbuatannya itu, JPU pun kembali menyatakan bahwa hal yang berkaitan dengan perbuatan terdakwa Putri tidak ada alasan pemaaf dan pembenar.

Oleh karenanya, Istri Ferdy Sambo itu harus dan wajib mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang.

"Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan untuk itu terdakwa harus dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya," kata Jaksa dalam ruang sidang PN Jaksel.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# keringanan hukuman
# pembunuhan Brigadir J
# 8 Tahun Penjara
# PN Jaksel
# Putri Candrawathi
# sopan
# alasan
# Ferdy Sambo
# Magelang
# pelecehan seksual

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.