Oh Begitu Toh…, Di Mata Jaksa Penguak Fakta Pembunuhan Bukan Richard Eliezer Tapi Keluarga Yosua!

Kejaksaan Agung: Ferdy Sambo Otak, Richard Eliezer Eksekutor Sehingga Pembunuhan Berencana Jadi Sempurna!
Kejaksaan Agung: Ferdy Sambo Otak, Richard Eliezer Eksekutor Sehingga Pembunuhan Berencana Jadi Sempurna!

AYOJAKARTA.COM – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana penjara 12 tahun untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan sorotan publik.

Beberapa pihak memandang tuntutan 12 tahun penjara bagi Richard Eliezer terlalu berat mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu pihak yang berpandangan seperti itu adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut LPSK, semestinya tuntutan kepada Richard Eliezer lebih ringan dari terdakwa lain karena menyandang status justice collaborator (JC) yang membantu menguak pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.

Tuntutan terhadap Richard Eliezer lebih tinggi ketimbang yang dikenakan kepada tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR yang masing-masing dituntut 8 tahun penjara.

Baca Juga: Kejaksaan Agung: Ferdy Sambo Otak, Richard Eliezer Eksekutor Sehingga Pembunuhan Berencana Yosua Jadi Sempurna

Namun, tuntutan kepada Bharada E lebih rendah kalau dibandingkan dengan Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi Korban disebutkan bahwa reward dari justice collaborator adalah dia dipidana dengan pidana ringan dibandingkan dengan dengan terdakwa lainnya.

Tuntutan JPU kepada Bharada E, menurut Edwin Partogi, tidaklah mencerminkan hal itu karena dia dituntut lebih tinggi dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

“Undang-Undang Perlindungan saksi korban Justice Collaborator itu dia tidak melihat dari kualitas perbuatan seorang JC, tetapi dia hanya melihat dari kontribusi seorang JC, jadi kontribusinya yang dinilai oleh UU, bukan dari kualitas perbuatannya,” ujarnya pada Kamis 19 Januari 2023 seperti dilansir pmjnews.com.

Dalam pandangan Edwin Partogi, tuntutan Jaksa tidak menyertakan kontribusi Bharada E dalam penguakan kasus pembunuhan terhadap Yosua tetapi justru melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama.

“Sehingga kemudian posisi Richard lebih berat tuntutannya dibanding Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Yang bukan JC malah lebih ringan daripada JC. Yang JC malah 12 tahun, yang bukan JC malah 8 tahun,” tandasnya.

Alasan Jaksa Menuntut 12 Tahun Penjara

Terkait kritik terhadap tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa JC sudah jadi bahan pertimbangan Jaksa Penuntut Umum

Oleh karena itu, kata Ketut Sumedana, tuntutan hukuman untuk Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan dengan yang diterapkan kepada Ferdy Sambo.

“Rekomendasi LPSK terhadap Eliezer untuk mendapatkan JC telah terakomodir dalam surat tuntutan, sehingga terdakwa mendapat tuntutan pidana jauh lebih ringan dari Ferdy Sambo sebagai pelaku intellectual dader," ungkap Ketut dalam konferensi pers, Kamis 19 Januari 2023, seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Begini Hitung-Hitungan Mahfud MD Bilang Richard Eliezer Bisa Bebas, Tinggal Tergantung Hakim Deh

Dalam pandangan JPU, menurut Kapuspenkum Kejagung itu, Bharada E adalah anak buah yang taat kepada atasan sehingga tetap menjalankan perintah yang salah sekalipun.

Ketut Sumedana menyebut bahwa Eliezer sebagai eksekutor dalam pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

“Sehingga pembunuhan berencana tersebut terlaksana dengan sempurna,” kata Kapuspenkum Kejagung itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketut juga menegaskan Eliezer bukan penguak fakta hukum. Menurut dia, Keluarga Yosua lah yang menjadi penguak fakta hukum pertama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.

“Itu yang jadi bahan pertimbangan, jadi beliau pelaku utama sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai yang harus mendapatkan JC (justice collaborator),” kata Ketut Sumedana.

Yosua alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Selain sorotan terhadap tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer, publik juga menyoroti keputusan Jaksa Penuntut Umum menuntut 8 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tuntutan
# Richard Eliezer
# Yosua
# Bharada E
# JPU
# pembunuhan berencana
# Ferdy Sambo
# Jaksa

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.