AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki tahap akhir persidangan.
Kelima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua telah selesai mendengar mendengarkan tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Termasuk mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup dan Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh JPU.
Baru-baru ini beredar video di YouTube terkait hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan judul:
“GEMPAR PAGI INI!! JOKOWI UMUM KAN SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATI RESMI DI JATUHI HUKUMAN MATI??” tulis keterangan dalam video.
Dikutip AyoJakarta.com, Rabu (25/1/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan seorang pria yang diduga Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo mengarahkan telunjuknya.
Tak hanya Presiden Jokowi saja, tetapi di belakangnya berjejer ada menteri-menteri seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo maupun pejabat lain seperti pejabat TNI-POLRI.
Tak ketinggalan pula dalam thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“TEPAT PAGI INI JOKOWI NYATAKAN FERDY SAMBO & IBU CANDRAWATI RESMI DIHUKUM MATI.”
Baca Juga: Terungkap! 10 Poin Nota Pembelaan Ferdy Sambo: Rasa Bersalah dalam Diri Saya Tak Pernah Berhenti
Lalu benarkan video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Salah satunya berisi narasi dari potongan artikel dari portal AyoJakarta.com yang berjudul:
Baca Juga: Ingin Dihapuskan Dosa-dosanya dan Dibukakan Pintu Surga? Inilah 7 Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab
“Panas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tak Tinggal Diam, Tanggapi Tudingan Mahfud MD soal Gerilya Pengaruhi Vonis,” yang telah dipublikasi pada tanggal 23 Januari 2023.
Tak hanya itu saja, dalam video juga berisi potongan video tanggapan Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah yang berusaha pengaruhi pengadilan apakah itu jaksanya atau pengacara.
Potongan video dari Kompolnas terkait pengaruh Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai internal Polri, serta tentang hutang budi yang pernah ditolong oleh mantan Kadiv Propam Polri ini dimasukkan dalam menjadi salah satu potongan video yang ditampilkan.
Apalagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru memasuki tahap membacakan pledoi atau nota pembelaan di persidangan, belum ada vonis hakim diberikan terhadap keduanya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoax atau tidak benar.***

Share this article
Dibalik Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, viral yideo beredar di YouTube terkait hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi