AYOJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
Pembacaan pledoi ini menjadi salah satu upaya Richard Eliezer agar terbebas dari hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, pada Rabu lalu Jaksa menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Atas tuntutan Jaksa itu, banyak yang menilai bahwa status justice collaborator Richard Eliezer dikesampingkan.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas Tv pada Kamis (26/1/2023), ada hal menarik dan langsung mencuri perhatian di sidang pledoi Richard Eliezer.
Dalam isi pledoi tersebut, Richard Eliezer juga menyampaikan surat cinta kepada tunangannya bernama Lingling.
Baca Juga: Richard Eliezer Singgung Ayat Alkitab saat Bacakan Pledoi, Ini Titipan Orang Tuanya sebagai Penguat
Dalam pesannya, Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada sang calon istri.
"Karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," ujar Richard.
Meski sulit diucapkan, kata Richard, ia berterima kasih kepada Lingling karena masih setia menantinya hingga saat ini.
Bahkan, Lingling selalu memberikan dukungan kepada Richard saat menghadapi masalah ini.
"Kalau pun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," kata Richard.
Kendati demikian, ia juga iklas untuk tidak memaksa tunangannya menunggu.
"Saya iklas, apapun keputusanmu, karena bahagiamu bahagiaku juga," tutup Richard di surat cinta itu.***

Share this article
Di sidang pledoi Richard Elizer sampaikan pesan menyentuh untuk tunangannya, ngaku iklas jika ditinggalkan.