AYOJAKARTA.COM – Balas-membalas antara replik dan duplik Jaksa dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dinilai oleh Pakar Hukum Pidana terdapat hal yang terlalu vulgar.
Duplik dari pihak Ferdy Sambo merupakan upaya terakhir yang bisa dikakukan sebelum Majelis Hakim menjatuhkan vonis.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua.
Baca Juga: KBRI Ankara Sebut Korban Luka WNI Akibat Gempa Turki M7.8 Bertambah Menjadi 10 Orang
Berbagai cara telah dilakukan oleh pihak kuasa hukum agar dapat membebaskan Ferdy Sambo dari pidana atau paling tidak meringankan hukumannya.
Namun menurut Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting penyampaikan duplik dari Ferdy Sambo dinilai terlalu vulgar.
Menurutnya baik replik – duplik maupun tuntutan dan juga pledoi seharusnya fokus pada pembuktian kasus.
Tapi dalam kasus pembunuhan Yosua ini Jamin Ginting menilai banyak ucapan yang dinilai menyerang subjektivitas Kuasa Hukum dan juga Jaksa Penuntut Umum.
Padahal seharusnya hal tersebut sebaiknya dihindari seperti contoh kata-kata manipulasi data, menghayal, imajinasi, gagal fokus yang disampaikan Kuasa Hukum Ferdy Sambo kepada Jaksa.
Jamin Ginting menilai banyak kalimat yang bukan termasuk kalimat hukum tapi disampaikan dalam persidangan.
Dalam konteks ini timbul suatu pemikiran Jaksa terkait menghubungkan suatu fakta hukum dengan fakta hukum lain yang dinilai tidak berhubungan oleh pihak Ferdy Sambo.
Sehingga menyimpulkan dan mengatakan di agenda delik bahwa Jaksa mengada-ada dan juga gagal fokus.
Jamin Ginting mengatakan kata-kata tersebut terlalu vulgar jika diucapkan di dalam persidangan dan bukan merupakan kalimat hukum yang seharusnya disampaikan di dalam persidangan yang terhormat.
“Seperti contohnya mengada-ada atau gagal fokus itu kalimat-kalimat yang sebenarnya terlalu vulgar ya,” kata Jamin Ginting.
Ia memberi saran kata-kata vulgar tersebut lebih baik diganti dengan kata ‘tidak relevan’, ‘tidak dapat dibuktikan’, atau ‘tidak sesuai dengan fakta’.
“Artinya dalam konteks ini tentu harus menyatakan biasanya gagal, tidak dapat membuktikan. Lebih cocok kalimatnya tidak dapat membuktikan atau tidak relevan atau tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Jamin Ginting.
“Ini seharusnya tidak perlu ya disampaikan terkait dengan manipulasi data, gagal fokus atau penghayal, imajinasi Jaksa,” tambahnya.
Replik dan duplik terdakwa Ferdy Sambo dinilai emosional dan saling menyindir. Pihak Sambo memiliki keinginan untuk menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa Jaksa tidak mampu untuk menjawab pledoi Ferdy Sambo.***

Share this article
Balas-membalas antara replik dan duplik Jaksa dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dinilai Pakar Hukum Pidana terdapat hal yang terlalu vulgar