Dianggap Tidak Sopan, Hakim Beratkan Hukuman Kuat Maruf 15 Tahun Penjara

Dianggap Tidak Sopan, Hakim Beratkan Hukuman Kuat Maruf 15 Tahun Penjara
Dianggap Tidak Sopan, Hakim Beratkan Hukuman Kuat Maruf 15 Tahun Penjara

AYOJAKARTA.COM- Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menyatakan terdakwa Kuat Maruf terbukti sah dan menyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelum vonis dijatuhkan, Majelis Hakim menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Kuat Maruf. Salah satu yang memberatkan Kuat dalam sidang ini adalah hakim menilai bahwa Kuat tidak menunjukan sopan santun selama jalannya persidangan.

Baca Juga: Terkini Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Dalam hal ini hakim menekankan bahwasanya sikap daripada terdakwa Kuat Maruf selama persidangan turut menjadi hal yang memberatkan vonisnya.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalanya persidangan," kata hakim dalam sidang vonis di PN Jaksel, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, hakim juga menilai selama jalanya persidangan terdakwa Kuat Maruf tidak menyesali perbuatanya terlibat dalam menghilangkan nyawa seseorang.

"Terdakwa tidak mengaku bersalah dan justru memposisikannya orang yang tidak tahu menahu dengan perkara, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan," Sambungnya.

Baca Juga: Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko: Hormati Keputusan Hakim!

Bahkan ketika mendengar pemaparan hakim atas peranya tersebut dalam perkara pembunuhan Yosua, Kuat Maruf merespon dengan melemparkan senyuman sinis kepada hakim.

Selain itu, usai sidang vonis dirinya dinyatakan selesai, Kuat Maruf sempat melemparkan salam metal saat berjalan keluar ruang sidang.

Sebagaimana diketahui, vonis 15 tahun penjara Kuat Maruf ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni pidana penjara selama 8 tahun.

Menariknya, dalam pertimbangannya majelis hakim menyebut tidak menemukan alasan pembenar. Sehingga hakim menilai bahwa Kuat Maruf tetap harus dijatuhi hukuman pidana.

Selesai sidang vonis dibacakan, Kuat Maruf langsung keluar dengan melemparkan raut wajah tak terima dan berkata di hadapan media bahwa dirinya bersama kuasa hukumnya akan segera melakukan upaya banding.

Baca Juga: Divonis 15 Tahun, Kuat Maruf Merasa Dizolimi: Saya Bakal Banding!

"Saya pasti banding, karena saya merasa dizolimi disini. Saya akan banding karena saya tidak membunuh dan tidak berencana," kata Kuat Maruf.***)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kuat maruf 15 tahun penjara
# Kasus Pembunuhan Brigadir J
# Kuat Maruf

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.