Aturan Baru Skema Pajak Kendaraan Listrik jadi Polemik, Pemerintah Kini Pastikan Tetap Nol Persen

Kendaraan Listrik, Mobil Hyundai IONIQ 5 (Sumber: hyundai.com)
Kendaraan Listrik, Mobil Hyundai IONIQ 5 (Sumber: hyundai.com)

AYOJAKARTA.COM - Aturan pemerintah terkait perubahan skema pajak kendaraan listrik sempat menjadi polemik di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang menggunakan mobil atau sepeda listrik.

Rencananya, pajak kendaraan listrik yang awalnya nol persen tidak akan diberlakukan lagi.

Aturan tersebut bahkan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat.

Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa kepemilikan maupun penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau battery electric vehicle (BEV) akan masuk dalam skema pengenaan pajak.

Selain itu, aturan baru ini juga menyatakan bahwa kendaraan listrik memang masuk obyek PKB dan BBNKB.

Pemerintah daerah juga masih diberikan ruang untuk memberikan insentif sehingga tarif efektifnya bisa menjadi nol persen.

Namun, ketentuan justru menimbulkan tafsir berbeda di sejumlah daerah.

Polemik pun mulai bermunculan karena selama ini diketahui kendaraan listrik dikenal sebagai kendaraan yang bebas dari pajak tahunan.

Bebas pajak ini juga merupakan bagian dari insentif percepatan transisi energi.

Munculnya polemik ini, akhirnya membuat pemerintah kembali menetapkan bahwa kendaraan listrik tetap bebas pajak.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam pernyataannya, Tito menginstruksikan seluruh gubernur untuk tetap membebaskan pajak kendaraan listrik.

Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PK (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB KBL (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik) Berbasis Baterai termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL Berbasis Baterai,” tulis Mendagri dalam SE tersebut.

Langkah ini dipilih untuk meredam polemik yang muncul usai terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Nantinya, para Gubernur diminta untuk melaporkan pemberian insentif fiskal dengan melampirkan Keputusan Gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Laporan ini harus diberikan paling lambat pada 31 Mei 2026.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pajak
# kendaraan listrik

Berita Terkait

News Update

Gadget

Dibandrol Harga Rp19 Jutaan, Laptop ASUS Vivobook S14 OLED yang Berstandar Militer Ini Bisa Nyala Lebih dari 22 Jam

ASUS Vivobook S14 OLED (Rp19,2 juta) rilis dengan chip Intel "Lunar Lake" dan bodi militer 1,3 kg. Jagat Review memuji baterainya yang tahan 22 jam serta suhu yang adem saat melibas game AAA.

Bisnis

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Cek Keandalan Distribusi Energi Pertamina Patra Niaga Regional JBB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB pastikan keandalan distribusi energi bersama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) demi pasokan aman.

Jakarta Barat

Diduga Sajikan Daging HPR, 2 Rumah Makan di Jakarta Barat Disidak Petugas Gabungan

Kegiatan sidak tersebut jadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Pergub DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025.

Nasional

6 Langkah PSEL Ubah Limbah jadi Energi Listrik, Hasilkan Manfaat Nyata untuk Indonesia

Pemerintah melalui Denantara Indonesia telah meresmikan pembangunan fasilitas PSEL pertama di Indonesia yakni di Denpasar, Rabu (8/7).

Jakarta Timur

Target Besok Bersih Total, Satpel LH Siap Bersihkan Sampah Menggunung TPS Belakang Pasar Cakung!

Jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung terus bergerak melakukan percepatan penanganan tumpukan sampah yang menggunung di TPS belakang Pasar Cakung.

Nasional

Employee Award PNM ke Jepang Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan bagi Nasabah

PNM mengapresiasi karyawan berprestasi melalui Employee Award ke Jepang untuk memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Nasional

Transformasi BRI Berbuah Manis, Cost of Fund Turun 65 Basis Poin

BRI berhasil menekan cost of fund menjadi 2,33 persen berkat dominasi dana murah CASA yang mencapai 68,07 persen dari total DPK.

Sport

Dear Maroko, Jangan Sampai Mimpi Buruk Lawan Prancis di Piala Dunia 2022 Terulang Lagi

Maroko akan menantang Prancis di perempat final Piala Dunia 2026 (10 Juli, 03.00 WIB) di Boston. Mengusung modal menang 3-0 atas Kanada, Maroko bertekad hapus trauma kekalahan di semifinal edisi 2022.

Metropolitan

Dishub DKI Resmi Luncurkan Program CCTV Jakarta Takeover, Pengguna Jalan akan Mendapat Imbauan Lewat Pengeras Suara, Ini Titik Lokasinya

Program ini menjadi bagian dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang lebih kreatif dan dekat dengan masyarakat.

Otomotif

Apa Saja Komponen Karet yang Berisiko Rusak Akibat Penggunaan Bensin E20?

Bensin E20 berisiko merusak komponen karet & katup mesin lama akibat pemisahan fase air, memicu protes di India. Meski efisiensi turun 3%, produsen klaim kendaraan baru sejak 2025 aman dari isu ini.

Metropolitan

Pramono Anung Buka Suara Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta: Sudah Bertahap Seiring Terbit Perda SJUT

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui bahwa penataan kabel semrawut di Ibu Kota merupakan persoalan yang sangat banyak dan kompleks.

Metropolitan

Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Targetkan Khitanan Massal 5.000 Anak Tahun Depan!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memasang target ambisius untuk menyambut perayaan 500 tahun atau lima abad Kota Jakarta pada tahun 2027 mendatang.

Otomotif

Transisi E20 Terburu-buru? Industri Otomotif India Diguncang Isu Kerusakan Mesin

Program E20 di India dikritik karena isu kerusakan karet mesin E10 & kasus pemisahan fase air-etanol. Meski pabrikan membela, warga protes akibat target 2025 dinilai terburu-buru.

Metropolitan

Perayaan 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Janji Gratiskan TransJakarta hingga Ancol Selama 5 Hari!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan kejutan besar bagi masyarakat untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 atau perayaan 5 abad Jakarta pada tahun depan.

Metropolitan

Pramono Optimistis Transparansi KLB dan SP3L Dapat Mendongkrak Pendapatan Daerah DKI Jakarta

Transparansi ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026.

Jakarta Pusat

Pasar Baru akan Disulap Sebagai Destinasi Wisata Malam, Siap jadi Kawasan 'Myeongdong' Jakarta

Rencananya, Pasar Baru akan dijadikan sebagai destinasi wisata malam yang lebih hidup dan modern.

Metropolitan

Usulan Tarif TransJakarta dan TransJabodetabek dari DTKJ, Pramono Anung: Kami Hitung Skema Subsidi Dahulu

Laporan dari DTKJ tersebut telah diterima oleh pihak Pemprov DKI dan kini sedang dalam tahap pengkajian mendalam.

Jakarta Barat

Amblas Keempat Kalinya, Sudin SDA Jakbar Bakal Evaluasi Total Saluran Air di Jalan Assirot Kebon Jeruk!

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat mengambil langkah tegas menyusul insiden jalan amblas yang kembali terjadi di Jalan Assirot, Kelurahan Sukabumi Selatan.

Metropolitan

Awas! Ketahuan Curi Besi di JPO hingga Taman di Jakarta, KJP dan Bansos Terancam Dicabut

Pelaku terancam dicabut haknya sebagai penerima bansos, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), apabila terbukti terlibat dalam aksi tersebut.

Bisnis

bank bjb Tawarkan Kemudahan Berinvestasi Melalui ORI030 Sembari Dorong Budaya Investasi

Dorong budaya investasi, bank bjb tawarkan kemudahan berinvestasi melalui ORI030. Simak keuntungan dan cara praktis daftarnya di sini!