AYOJAKARTA.COM – Berikut ini syarat dan siapa saja yang berhak mendapatkan program KIP Kuliah secara gratis.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya Pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan biaya.
Dilansir AyoJakarta.com dari https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ secara resmi diumumkan bahwa KIP Kuliah Merdeka 2024 resmi dibuka.
Baca Juga: 6 Fakta Kepribadian Anak Tengah, Sering Menghindari Konflik Salah Satunya
Untuk Anda yang ingin mendaftar program KIP Kuliah ini silahkan akses website resmi KIP Kuliah lalu pilih menu “Daftar atau Masuk”.
Terlebih dahulu sebelum mendaftar, silahkan buat akun baru KIP Kuliah Anda pada pilihan “Daftar Baru”.
Setelah memiliki akun, Anda akan mendapat akses ke dashboard KIP Kuliah dan mengisi serta melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Shenina Cinnamon Bertemu hingga Dirangkul Lisa Blackpink: Baik Banget dan Cantik
Kriteria yang berhak mendapatkan program KIP Kuliah ini adalah sebagai berikut:
Pertama, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
Kedua, berasal dari keluarga yang sudah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Ketiga, tergolong atau masuk dalam kelompok miskin/rentan miskin maksimal desil 3.
Keempat, berasal dari Panti Sosial atau Panti Asuhan.
Kelima, memiliki surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan setempat.
Jika Anda masuk dalam salah satu kategori di atas artinya Anda punya kesempatan untuk mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah 2024.***
Share this article
Kamu ingin kuliah gratis? Daftar program KIP 2024, cek syarat dan siapa saja yang berhak mendapatakannya berikut.