AYOJAKARTA.COM -- Universitas Hasanuddin atau UNHAS membuka Jalur Seleksi Ketua OSIS.
Jalur Seleksi Ketua OSIS ini merupakan salah satu jenis jalur masuk mandiri ke UNHAS yang ada di Pulau Sulawesi.
Selain adanya syarat peserta, ternyata ada juga syarat untuk sekolah. Seperti apakah syaratnya?
Baca Juga: Tips Hilangkan Iklan Mengganggu di HP Android, Cukup Lakukan 2 Cara Ini
Berikut adalah syarat sekolah untuk Jalur Seleksi Ketua OSIS di Universitas Hasanuddin dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @masukptn pada Rabu, 8 Mei 2024.
1. Mempunyai NISN dan NPSN
Syarat sekolah untuk jalur seleksi Ketua OSIS di UNHAS yang pertama adalah memiliki nomor induk.
Nomor induk yang dibutuhkan ini ada dua nomor yaitu NISN bagi siswa dan NPSN bagi sekolah.
2. Mengisi Prestasi Siswa di PDSS
Karena untuk jalur seleksi ini membutuhkan nilai dan prestasi, maka sekolah harus mengisi prestasi siswa di PDSS.
Sekolah mengisi prestasi siswa di PDSS ini dengan lengkap dan benar agar tidak terjadi kesalahan.
3. Akreditasi A
Sekolah yang bisa mendaftarkan siswanya untuk mengikuti Jalur Seleksi Ketua OSIS ini memiliki akreditasi A pada sekolah SMA/MA/SMK Sederajat.
Itulah syarat sekolah untuk Jalur Seleksi Ketua OSIS di Universitas Hasanuddin atau UNHAS. Semoga bermanfaat!***
Share this article
Jalur Seleksi Ketua OSIS ini merupakan salah satu jenis jalur masuk mandiri ke UNHAS yang ada di Pulau Sulawesi.