AYOJAKARTA.COM - Berkas administrasi menjadi persyarakat utama dalam mendaftar ke sekolah kedinasan.
Jangan sampai ada yang salah, agar tidak gagal di tahap awal.
Sebab, tidak sedikit yang sudah gagal di tahap seleksi administrasi.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Yuk Coba Temukan 3 Perbedaan Pemain Basket Ini, Seberapa Baik Kejelian Mata Kamu
Apalagi syarat administrasi di masing-masing sekolah kedinasan itu tidak sama.
Berikut persyaratan ijazah dan nilai raport tiap-tiap sekolah kedinasan sebagaimana dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @studikedinasan.id, Kamis 23 Mei 2024.
1. IPDN
Lulusan 2021 - 2024 menggunakan ijazah dengan nilai minimal 70.00.
2. PKN STAN
- Lulusan 2021 - 2023 nilai ijazah minimal 70.00 (pembibitan minimal 75.00)
- Lulusan 2024 nilai rapor semester 5 minimal 70.00
- Nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) 600, LI 550 dan Tes Pemantapan Materi (TPM) 450
3. Sekolah Kedinasan Kemenhub
- Lulusan 2023 dan sebelumnya ijazah minimal 70.00
- Lulusan 2024 raport semester 4-5 minimal 70.00
4. Poltekip dan Poltekim
- Lulusan 2023 dan sebelumnya memakai ijazah
- Lulusan 2024 menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)
Baca Juga: 10 Rekomendasi SMA Terbaik di Depok Versi Nilai UTBK, Adakah Sekolahmu?
5. STIN
- Lulusan 2022 - 2023 nilai ijazah minimal 80.00
- Lulusan 2024 rapot semester 1-5 minimal 75.00 dan menggunakan SKL
6. Poltek STIS
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris semester 5 minimal 80.00
7. STMKG
- Lulusan 2023 menggunakan ijazah
- Lulusan 2024 menggunakan SKL atau nilai rapor semester 5
Baca Juga: Update Bansos: BPNT Disalurkan Alokasi Mei-Juni Rp400 Ribu, Cek Status Terbarunya di SIKS-NG
8. SSN
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di semester 4-5 minimal 80.00.
***

Share this article
Berkas administrasi menjadi persyarakat utama dalam mendaftar ke sekolah kedinasan. Cek disini informasinya.