AYOJAKARTA.COM - Jadwal pelaksanaan daftar ulang tahap pertama untuk peserta yang lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama Jakarta 2025 di jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta akan dilangsungkan pada hari ini, Kamis, 19 Juni 2025.
Bagi Calon Murid Baru (CMB) yang dinyatakan diterima pada pengumuman tanggal 18 Juni lalu, penting untuk segera melakukan daftar ulang secara daring melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Daftar ulang akan berlangsung hingga 20 Juni 2025 pukul 14.00 WIB. Jika CMB tidak menyelesaikan daftar ulang sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri dan kuotanya akan dialihkan ke tahap kedua.
Baca Juga: Lolos SPMB Jakarta 2025? Ini Panduan Lengkap Lapor Diri atau Daftar Ulang untuk SD, SMP, SMA, SMK
Berdasarkan Juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, terdapat empat ketentuan penting yang wajib dipahami sebelum melakukan daftar ulang:
1. Wajib Daftar Ulang Secara Daring
Semua proses daftar ulang dilakukan secara online melalui laman SPMB. CMB harus login dengan akun yang telah terverifikasi, kemudian mengikuti instruksi untuk menyelesaikan daftar ulang. Tidak tersedia opsi offline.
2. Gagal Daftar Ulang = Gugur
Bagi CMB yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka akan otomatis dianggap mengundurkan diri.
Status penerimaannya batal, dan yang bersangkutan tidak bisa mengikuti proses SPMB pada tahap berikutnya.
3. Daftar Ulang Bersifat Final
CMB yang telah menyelesaikan daftar ulang tidak diperbolehkan mengikuti tahap lanjutan SPMB Bersama. Artinya, pilihan sekolah yang telah dipilih adalah keputusan akhir dan tidak bisa diubah atau digantikan.
4. Pengunduran Diri Setelah Daftar Ulang Tetap Kena Sanksi
Jika setelah daftar ulang CMB memutuskan untuk mundur dari sekolah tujuan, maka ia tidak akan diperbolehkan mengikuti jalur SPMB lainnya.
Hal ini berlaku untuk semua jenjang dan juga berdampak pada bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI. Dengan memahami ketentuan ini, orang tua dan CMB diharapkan lebih cermat dalam mengambil keputusan.
Bagi yang belum diterima atau gagal daftar ulang, masih tersedia kesempatan pada tahap kedua yang akan dimulai tanggal 23 Juni 2025. Jangan lewatkan setiap jadwal penting dan pastikan semua proses dilakukan sesuai ketentuan.

Share this article
Hari ini jadwal daftar ulang SPMB Jakarta 2025 Tahap 1. CMB wajib daftar ulang online, jika tidak akan gugur dan tak bisa ikut tahap berikut