AYOJAKARTA.COM – Proses seleksi SPMB Jatim 2025 kini telah memasuki tahap penting setelah pengumuman hasil seleksi dilakukan.
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos, penting untuk memahami cara melihat status siswa, khususnya terkait kewajiban daftar ulang yang hanya berlangsung selama dua hari di setiap tahap.
Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk konfirmasi keikutsertaan, tetapi juga menentukan kelanjutan kuota penerimaan.
Baca Juga: Hasil SPMB 2025 Jateng Resmi Diumumkan, Ini Jadwal dan Syarat Daftar Ulang yang Harus Diperhatikan
Jika tidak dilakukan sesuai jadwal, siswa dianggap mengundurkan diri dan kursi akan dialihkan ke tahap selanjutnya.
Langkah-Langkah Mengecek Status Siswa di SPMB Jatim 2025
Untuk mengetahui apakah seorang siswa telah melakukan daftar ulang atau belum, berikut panduan yang dapat diikuti:
- Buka laman resmi: Kunjungi situs spmbjatim.net.
- Masuk ke menu "Cetak Bukti": Setelah pengumuman dibuka, menu ini akan menampilkan status penerimaan dan status daftar ulang.
- Masukkan data pribadi: Isi kolom NISN, PIN, dan tanggal terbit Kartu Keluarga. Jangan lupa centang kotak verifikasi “Saya bukan robot”.
- Lihat hasilnya: Sistem akan menampilkan apakah siswa sudah atau belum melakukan daftar ulang.
Baca Juga: Bocoran Drama Korea Good Boy Episode 7, Kim So Hyun Mendadak Cuek Setelah Terima Cinta Park Bo Gum
Proses Daftar Ulang SPMB Jatim 2025
Bagi peserta yang dinyatakan diterima, berikut adalah tahapan daftar ulang yang wajib diikuti:
- Cetak bukti penerimaan: Bukan bukti pendaftaran, tetapi bukti resmi bahwa siswa diterima.
- Datang ke sekolah tujuan: Siswa harus membawa berkas dan mengisi formulir daftar ulang sesuai dengan ketentuan masing-masing sekolah.
- Pendataan oleh operator sekolah: Operator akan menginput data ke sistem SPMB Jatim untuk memperbarui status siswa.
Perlu diingat, meskipun siswa sudah datang dan menyerahkan berkas, status akan berubah menjadi “sudah daftar ulang” setelah operator sekolah melakukan entri data. Proses ini bisa memakan waktu 3–5 jam hingga maksimal satu hari.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta Tahap 2 Untuk Jenjang SMP, Ada 6 Ketentuan yang Harus Dipahami!
Jika Status Belum Berubah Setelah Daftar Ulang
Apabila setelah 1 hari status masih menunjukkan “belum daftar ulang”, segera lakukan konfirmasi ke sekolah tujuan.
Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan sistem atau kelalaian input data yang bisa merugikan siswa.
Keterlambatan atau tidak melakukan daftar ulang dapat berakibat pada gugurnya hak siswa, dan kuota akan dialihkan ke jalur pemenuhan pagu di tahap selanjutnya.***

Share this article
Proses seleksi SPMB Jatim 2025 kini telah memasuki tahap penting setelah pengumuman hasil seleksi dilakukan