AYOJAKARTA.COM - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB Jatim 2025) memasuki tahap 3, di mana jalur domisili untuk jenjang SMA dan SMK menjadi fokus utama.
Bagi siswa yang belum lolos pada tahap sebelumnya atau baru akan mendaftar, penting memahami alur pendaftaran dan syarat yang berlaku agar proses berjalan lancar.
Tahap 3 akan dibuka pada 26–27 Juni 2025, khusus untuk jalur domisili jenjang SMA dan SMK. Proses ini hanya berlangsung selama dua hari dan tidak akan diperpanjang. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 1 Juli 2025.
Khusus untuk jenjang SMA, siswa hanya dapat memilih maksimal tiga sekolah dalam rayon. Sebaliknya, untuk jenjang SMK, peserta memiliki fleksibilitas lebih besar: mereka dapat memilih hingga tiga jurusan, baik di sekolah yang sama maupun berbeda, serta tidak dibatasi oleh wilayah rayon.
Ketentuan Alur Pendaftaran di SPMB Jatim 2025 Tahap 3
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui link spmbjatim.net. Berikut ringkasan alur pendaftaran yang wajib diperhatikan:
- Login ke sistem menggunakan NISN, PIN, dan tanggal terbit KK.
- Pilih jalur domisili dan tentukan jenjang: SMA atau SMK. Siswa hanya diperbolehkan memilih salah satu.
- Pilih sekolah (untuk SMA) atau jurusan (untuk SMK) sesuai dengan ketentuan maksimal yang diperbolehkan.
- Periksa kembali pilihan dan simpan permanen. Setelah disimpan, pilihan tidak bisa diubah.
- Cetak bukti pendaftaran sebagai dokumen resmi.
Baca Juga: Cek Rekening KKS! BPNT Rp600 Ribu Mulai Masuk, Ribuan KPM yang Gagal Salur Berhasil Diperbaiki
Kriteria Seleksi Tahap 3 SPMB Jatim 2025
Seleksi di tahap ini memiliki mekanisme yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:
- SMA: Seleksi didasarkan pada nilai akhir gabungan. Apabila terdapat kesamaan nilai, maka seleksi dilanjutkan dengan mempertimbangkan jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran.
- SMK: Faktor utama seleksi adalah jarak domisili. Apabila sama, maka usia dan waktu pendaftaran akan diperhitungkan.
Khusus untuk jenjang SMA, jalur domisili terbagi menjadi dua skema: radius reguler dan sebaran wilayah. Keduanya memiliki kuota masing-masing yang perlu dipahami sebelum memilih sekolah tujuan.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Xiaomi 15T, Flagship Killer Baru dengan Dimensity 9400 Plus dan Baterai 7410 mAh
Siapa yang Bisa Mendaftar di Tahap 3?
Peserta yang memenuhi kriteria berikut bisa mendaftar di tahap 3:
- Sudah memiliki PIN pendaftaran.
- Tidak mendaftar di tahap 1 dan 2, atau tidak lolos seleksi sebelumnya.
- Bukan termasuk kategori disabilitas (karena hanya bisa mendaftar di tahap 1).
Pemenuhan Kuota (Pagu)
Bagi siswa yang tidak lolos pada pengumuman 28 Juni 2025, masih ada peluang di pemenuhan kuota pada 1 Juli 2025.
Jika terdaftar dalam daftar pemenuhan kuota, peserta bisa langsung mencetak bukti penerimaan dan melakukan daftar ulang di hari yang sama.***
Baca Juga: Geger! Wajah Jokowi Jadi Sorotan Netizen: Alergi atau Penyakit Serius?

Share this article
SPMB Jatim 2025 tahap 3 dibuka 26–27 Juni via jalur domisili SMA/SMK. Pilih online di spmbjatim.net, hasil diumumkan 1 Juli.