AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2025 bagi siswa baru yang bersekolah di lembaga swasta.
Program ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk membantu keluarga tidak mampu dalam membiayai masuk sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK swasta.
BPMS diperuntukkan bagi warga dengan domisili dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta yang memiliki anak usia 6–21 tahun dan terdaftar sebagai murid baru kelas 1, 7, atau 10 di sekolah atau madrasah swasta.
Baca Juga: Jadwal Tayang 'Confidence Queen', Park Min Young Membongkar Kejahatan Koruptor Kelas Kakap
Syarat Umum dan Khusus BPMS
Untuk bisa mengajukan bantuan ini, terdapat 4 syarat umum:
- Usia murid 6–21 tahun
- Terdaftar sebagai murid baru di sekolah/madrasah swasta DKI Jakarta
- Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta
- Termasuk kategori penerima bantuan sosial
Adapun 3 syarat khusus yang harus dipenuhi salah satu:
Baca Juga: Kalaksa BPBD Papua Barat Keluarkan Peringatan Tsunami Imbas Gempa Dahsyat Rusia
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak dari panti sosial (berdasarkan SK Kadinsos)
- Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS
Besaran Bantuan BPMS
Besarnya bantuan yang diberikan bervariasi:
- SD/MI/SLB: hingga Rp1 juta
- SMP/MTs/SMPLB: hingga Rp1,5 juta
- SMA/MA/SMK/SMALB: hingga Rp2,5 juta
Khusus peserta dari sekolah hasil PPDB Bersama:
- Klaster I: maksimal Rp3 juta
- Klaster II: maksimal Rp7 juta
- Klaster III: maksimal Rp10 juta
Dana akan langsung ditransfer ke rekening sekolah jika uang pangkal belum lunas. Jika sudah lunas, siswa dapat meminta dana tersebut ke sekolah.
Jadwal dan Proses Pendaftaran
- 26–28 Juli 2025: Persiapan berkas
- 30 Juli–7 Agustus 2025: Pendaftaran
- 30 Juli–8 Agustus 2025: Verifikasi & unggah SPTJM
- 11–16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan
- 18 Agustus–30 September 2025: Penetapan penerima
Proses pendaftaran dilakukan oleh pihak sekolah melalui portal edu.jakarta.go.id/kjp. Pantau info resmi lewat Instagram @upt.p4op. Pastikan sekolah sudah memverifikasi data siswa dan NIK melalui sistem Jakedu.
Program ini hadir sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan terjangkau bagi semua warga.***

Share this article
Pemprov DKI buka pendaftaran BPMS 2025 bagi siswa baru sekolah swasta, bantuan hingga Rp10 juta, penuhi 7 syarat, cek di edu.jakarta.go.id.