Jika Dilanggar Terancam Pidana 7 Tahun, Piala Dunia 2022 di Qatar Larang Keras 2 Hal Ini, Apa Itu?

Ilustrasi, terdapat peraturan yang ditetapkan sehubungan dengan berlangsungnya gelaran pertandingan Piala Dunia di Qatar.
Ilustrasi, terdapat peraturan yang ditetapkan sehubungan dengan berlangsungnya gelaran pertandingan Piala Dunia di Qatar.

AYOJAKARTA.COM – Pesta Piala Dunia akan kembali digelar pada tahun 2022 ini.

Kali ini ajang pertandingan sepak bola bergengsi internasional ini akan digelar di Doha, Qatar.

Pertandingan Piala Dunia sendiri akan mulai diadakan pada 20 November hingga 18 Desember mendatang.

Baca Juga: Wow! Zakir Naik Disebut Akan Berceramah di Piala Dunia 2022 Qatar

Tentunya para penggemar sepak bola dari seluruh penjuru dunia akan siap bertolak dan berpesta di Doha untuk menyaksikan langsung pertandingan piala dunia nanti.

Namun ada hal yang sangat menarik dari gelaran pertandingan piala dunia di tahun 2022 ini.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada tayangan 19 November 2022, hal menarik tersebut adalah peraturan yang ditetapkan sehubungan dengan berlangsungnya gelaran pertandingan Piala Dunia di Qatar.

Seperti yang diketahui, pesta Piala Dunia 2022 ini merupakan kali pertama diadakan di negara Timur Tengah.

Baca Juga: Wow! Zakir Naik Disebut Akan Berceramah di Piala Dunia 2022 Qatar

Di mana negara Timur Tengah memiliki penduduk yang mayoritas memeluk agama Islam.

Atas hal tersebut, ada konsekuensi yang harus diterapkan dalam gelaran bergengsi piala dunia tahun ini.

Diinformasikan jika pesta piala dunia kali ini akan dipastikan bebas alkohol dan juga sex bebas.

Di Qatar sendiri alkohol sebenarnya bukan barang yang benar-benar dilarang, namun mengkonsumsi alkohol di muka umum adalah pelanggaran hukum.

Sehubungan dengan diadakannya pesta bola, awalnya diperbolehkan minum bir sebelum dan sesudah pertandingan.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Arab Saudi Piala Dunia 2022 Qatar: Aguero Bilang Laga Perdana Paling Rumit

Kemudian 2 hari menjelang dimulainya turnamen tepatnya pada 18 November, FIFA kemudian memperketat aturan dengan memutuskan larangan menjual alkohol di sekitar tempat penyelenggaraan turnamen piala dunia.

Sehingga para alcoholic hanya akan bisa mengkonsumsi bir atau alkohol 0 persen (non alkohol) selama berpesta di Doha, Qatar.

Selain alkohol, sex bebas di luar nikah juga dilarang di Qatar sehingga penonton ataupun pemain yang berharap bisa menginap satu kamar dengan lawan jenis yang bukan pasangan sah melalui ikatan pernikahan sebaiknya membatalkan niat tersebut.

Baca Juga: Karim Benzema Umumkan Dirinya akan Absen Selama Ajang Piala Dunia 2022, Ini Alasannya

Pasalnya hubungan sex semalam atau One Night Sex akan sangat beresiko di gelaran piala dunia Qatar 2022.

Tidak tanggung-tanggung, bagi yang nekat melanggar peraturan tersebut akan mendapat konsekuensi yakni berurusan dengan hukum negara setempat dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Piala Dunia 2022
# peraturan
# pidana
# Qatar

News Update

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.